Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante 12 kali, Pacar Tamara Tyasmara Lakukan Pembunuhan Berencana?

Yudha Arfandi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Dante (6), anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

Editor: Faisal Zamzami
Youtube Serambinews
VIDEO - Terekam CCTV, Aksi Pacar Tamara Tyasmara Diduga Sengaja Tenggelamkan Dante di Kolam Renang 

SERAMBINEWS.COM - Yudha Arfandi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Dante (6), anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. 

Yudha Arfand merupakan kekasih dari Tamara rupanya berada di lokasi pada saat korban tewas, Sabtu (27/1/2024).

Dante meninggal dunia saat berenang di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024). 

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, tersangka YA menenggelamkan kepala anak Tamara Tyasmara, Dante, di kolam renang sebanyak 12 kali.

YA adalah kekasih Tamara Tyasmara.

Hasil tersebut didapat dari hasil pemeriksaan terhadap CCTV kolam renang dengan durasi dua jam lebih satu menit.

"Di mana di dalam rekaman tersebut, mengungkap rangkaian kegiatan korban dan tersangka sehingga dari rangkuman rekaman tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan,” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).

“Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali,” lanjut Wira.

Wira mengatakan, pihak kepolisian bersama tim digital forensik dari Puslabfor Sentul mengungkap lengkap hasil rekaman CCTV kolam renang lebih lanjut.

“Kami akan sampaikan lebih lanjut, kami akan menyertakan tim digital dari Puslabfor termasuk digital forensik sehingga nanti kita lakukan menjelaskan secara lengkap. Untuk tindak lanjutnya kami akan lakukan beberapa ahli untuk hukum daripada pembuktian dalam kasus yang sedang kita tangani,” ucap Wira.

Terkait motif dari YA membenamkan kepala anak Tamara di kolam renang, Wira mengatakan pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut.

Wira mengatakan, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) untuk mengungkap motif dari YA menyebabkan anak Tamara meninggal dunia.

“Akan didalami (motif) lebih lanjut karena kan masih baru dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Kemudian kita nanti juga akan menggandeng Apsifor untuk membantu mengungkap motif daripada tersangka,” tutur Wira.

Baca juga: TERUNGKAP Video Detik-detik Dante Ditenggelamkan Pacar Tamara Tyasmara, Aksinya Terekam CCTV

Polisi Dalami Dugaan Pacar Tamara Tyasmara Lakukan Pembunuhan Berencana terhadap Dante

 Penyidik kepolisian tengah mendalami dugaan pacar artis Tamara Tyasmara berinisial YA melakukan pembunuhan berencana terhadap anak Tamara bernama Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

"Sedang didalami (YA merencanakan pembunuhan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi di Jakarta pada Jumat (9/2/2024).

Namun demikian, Ade belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan pembunuhan berencana terhadap Dante tersebut.

 
Ade Syam menuturkan bahwa YA saat ini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Dante.

Penangkapan terhadap YA dilakukan di kediamannya yang berada di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun, ia belum membeberkan detail penangkapan tersebut.

"Saudara YA ditangkap berdasarkan bukti yang cukup, setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka," ucap Ade.

Penyidik pun bakal menjerat YA dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak berbunyi: "Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak dan atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana barang siapa karena kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain mati."

 
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebutkan bahwa YA berada di lokasi kejadian saat Dante tewas. Korban meninggal dunia di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit.

"Berdasarkan rekaman CCTV, ada (kekasih Tamara)," ucap Wira di kantornya, Rabu (7/2/2024).


Sementara itu, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menuturkan bahwa rekaman kamera CCTV di kolam renang yang telah diperiksa merupakan video asli.

Menurut dia, detail pemeriksaan forensik digital dari rekaman CCTV tersebut bakal dijelaskan oleh ahli.

"Kami mendapat hasil kedokteran forensik terkait kegiatan ekshumasi kemarin. Yang mana dari dua hasil forensik tersebut sangat berguna dalam pembuktian scientific investigation," ujar Rovan.

Adapun Dante meninggal dunia saat berenang di kolam renang Taman Air Tirtamas, Sabtu (27/1/2024). Belum diketahui penyebab kematian korban.

Baca juga: Brigade Al-Qassam Bunuh Ratusan Tentara Israel, Hancurkan Ribuan Kendaraan Perang di Gaza

Baca juga: Kronologi 15 Anggota TNI Diserang di Bali, Serda STV Terluka, 10 Orang Diamankan

Baca juga: Polres Aceh Timur Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved