Berita Aceh Jaya
Besok Panwaslih dan Pol PP Aceh Jaya Tertibkan APK Caleg
Panwaslih Aceh Jaya mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu 2024 agar menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) secara mandiri
Penulis: Riski Bintang | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Jaya mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu 2024 agar menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) secara mandiri paling telat hingga Sabtu (10/2/2024) pukul 00.00 WIB
Hal itu dikarenakan pada tanggal 11-13 Februari merupakan masa tenang pada pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 ini.
Hal itu disampaikan Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya Hendri dalam keterangan yang diterima Media.
"Kita menghimbau kepada seluruh peserta Pemilu agar menertibkan atau membersihkan APK dalam bentuk apapun, termasuk diposko pada 10 Februari 2024 mulai pukul 18.00 WIB," ungkapnya, Selasa (10/2/2024).
Baca juga: Rektor UIN Ar-Raniry Imbau Mahasiswa tak Golput
Panwaslih juga melarang seluruh peserta Pemilu melakukan kampanye dalam bentuk apapun di masa tenang pemilu 2024, termasuk politik uang (money politik).
Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum.
Jika tidak ditertibkan secara mandiri, kata Hendri, maka Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya akan merekomendasikan Satpol PP dan WH untuk melakukan penertiban terhadap APK yang masih terpasang dalam wilayah kabupaten Aceh Jaya mulai 11-13 Februari 2024.
"Mengenai jumlah personil yang akan dikerahkan itu dari pihak Satpol PP karena leading sektor penertiban Satpol PP. Namun, Panwaslih dan Panwascam ikut terlibat mendampingi di lapangan pada saat penertiban," tandasnya.
"Ada pengamanan juga dari kepolisian, TNI, dan juga pihak KIP dan jajarannya," tutupnya.
Baca juga: KAMMI Banda Aceh Rilis Keluarkan Sikap dalam Gerakan Menyelamatkan Demokrasi Indonesia
DPRK dan Pemkab Aceh Jaya Setujui APBK P 2025, Pendapatan Daerah Turun |
![]() |
---|
Usai Ditunda Beberapa Kali, Bumdesma Aceh Jaya Kembalikan Jadwalkan MAG, Ini Waktu dan Tempatnya |
![]() |
---|
Jalan Rusak di Kemukiman Lageun, Ini Respon PUPR Aceh Jaya |
![]() |
---|
Anggota DPRK Desak Pemkab Aceh Jaya Usulkan Seluruh Tenaga Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Kronologi Kebakaran Kios di Sampoiniet Aceh Jaya, Saksi Dengar Suara Aneh Mirip Hujan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.