Perang Gaza

Genosida Terus Berlanjut di Gaza, Israel Lawan Keputusan Pengadilan PBB

Pengadilan di bawah PBB itu mengeluarkan perintah sementara yang menuntut Israel berhenti menghalangi pengiriman bantuan ke Gaza.

Editor: Taufik Hidayat
Fatima Shbair/Associated Press
Warga Palestina di tengah kehancuran akibat serangan udara Israel di Rafah, di Jalur Gaza selatan, pada Jumat (9/2/2024). 

SERAMBINEWS.COM, GAZA - Dua minggu telah berlalu sejak Pengadilan Dunia memerintahkan Israel mengambil tindakan untuk mencegah tindakan genosida di Gaza, namun Israel masih terus menentang keputusan Pengadilan Dunia (ICJ), dan mulai dari melanjutkan larangan bantuan kemanusiaan hingga melakukan serangan mematikan.

Pengadilan PBB tersebut menganggap gugatan yang diajukan Afrika Selatan bahwa Israel melakukan genosida adalah masuk akal tercatat dalam keputusan sementara bulan lalu.

Pengadilan itu mengeluarkan perintah sementara yang menuntut Israel berhenti menghalangi pengiriman bantuan ke Gaza dan memperbaiki situasi kemanusiaan di Gaza.

Tentara Israel telah membagi wilayah Jalur Gaza menjadi tiga bagian. Ada pos pemeriksaan tentara Israel di wilayah yang terbagi. Segala jenis perlintasan, termasuk bantuan kemanusiaan, tidak diperbolehkan tanpa izin Israel.

Sementara Israel mengancam untuk menyerang apa pun yang mencoba melewati pos pemeriksaan tanpa izin, pasukan Israel akan menembaki konvoi bantuan kemanusiaan yang menunggu untuk pergi ke Jalur Gaza utara dari laut pada 5 Februari, meskipun konvoi tersebut telah memperoleh izin dan koordinasi dari badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA).

Laporan yang diterbitkan oleh Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (UNOCHA) pada awal Februari mengungkapkan adanya penurunan jumlah truk bantuan yang memasuki Jalur Gaza meski ICJ telah menyerukan penambahan pengiriman bantuan kemanusiaan kepada warga sipil setelah 26 Januari.

Sebelum keputusan ICJ pada 26 Januari 2024, rata-rata 156 truk bantuan masuk ke Gaza setiap hari, sedangkan menurut data PBB selama 11 hari setelah 26 Januari, rata-rata harian truk bantuan yang diizinkan hanya 93 kendaraan.

Dengan demikian, Israel justru malah mengurangi jumlah truk yang memasuki Gaza untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan sebesar 40 persen setelah keputusan ICJ.

Akibatnya, krisis kebutuhan dasar serta obat-obatan dan pasokan kesehatan di Jalur Gaza semakin meningkat.

Sebelum 7 Oktober, rata-rata sekitar 500 truk bantuan memasuki Gaza setiap di tengah blokade.

Bencana kelaparan

“Pada Januari secara keseluruhan, hanya 10 dari 61 misi bantuan kemanusiaan yang direncanakan di utara Gaza yang difasilitasi oleh otoritas Israel,” kata Juru Bicara PBB Stephane Dujarric beberapa hari lalu.

PBB memperingatkan bahwa 2,2 juta orang di Jalur Gaza menghadapi ancaman kelaparan akibat serangan intensif Israel.

Menurut PBB, 378.000 orang di Gaza diklasifikasikan sebagai “bencana” pada skala Klasifikasi Fase Ketahanan Pangan Terpadu (IPC), sementara 939.000 orang menghadapi kelaparan pada tingkat “darurat”.

Menurut PBB, sekitar 378.000 orang berada pada Fase 5 tingkat bencana. Hal ini mengacu pada kekurangan makanan, kelaparan, dan keletihan dalam mengatasi masalah kelaparan, sementara sekitar 939.000 orang menghadapi kelaparan pada Fase 4, yaitu tingkat darurat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved