Pasutri Pedagang Keripik jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Disergap di SPBU, Polres Bogor Minta Maaf

Subur (45) dan Titin (43), pasangan suami istri di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi korban salah tangkap polisi.

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi 

Polisi yang diduga dari Polres Bogor tersebut memaksa Subur untuk mengaku sebagai bagian dari sindikat perampok minimarket.

Subur mengaku sempat mendapat perlakuan tak mengenakkan saat diinterogasi paksa.

Subur mengaku mendapat perlakuan kasar demi agar dia mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh Subur.

"Saya diseret dimasukkin ke mobil, tangan saya diikat. Saya dijedotin ke kursi mobil avanza," ujarnya kepada wartawan.

Karena merasa tidak pernah terlibat dengan aksi kejahatan yang dimaksud, Subur pun berusaha berontak dari sergapan petugas.

"Di situ saya berontak engga terima karena dituduh sindikat perampokan," katanya.

 

Polres Bogor Minta Maaf

Buntut kejadian tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Bogor telah menemui pasutri itu untuk meminta maaf.

Terkait kasus salah tangkap oleh polisi ini Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro meminta maaf atas kesalahan anggotanya yang salah tangkap pelaku kejahatan di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Akibat kecerobohan yang dilakukan oleh anak buahnya, bukan pelaku kejahatan yang diringkus.

Namun tukang keripik yang sedang mengantre di SPBU bersama istrinya di dalam sebuah mobil.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan saya bertanggungjawab," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (10/2/2024).

Aksi salah tangkap oleh polisi ini sebelumnya menjadi viral di media sosial karena detik-detik penyergapan terekam oleh kamera Cctv di SPBU.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan, peristiwa ini bermula saat tim Resmob Satreskrim Polres Bogor dan tim gabungan sedang memburu pelaku pencurian minimarket di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 190 juta.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved