Pasutri Pedagang Keripik jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Disergap di SPBU, Polres Bogor Minta Maaf

Subur (45) dan Titin (43), pasangan suami istri di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi korban salah tangkap polisi.

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Subur (45) dan Titin (43), pasangan suami istri di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi korban salah tangkap polisi.

Mereka disergap saat sedang mengisi bahan bakar mobilnya di sebuah SPBU di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Rabu (7/2/2024).

Pasutri korban salah tangkap tersebut merupakan pedagang keripik atas tuduhan menjadi sindikat penjualan narkoba.

Subur mengaku, saat membawa mobilnya mengantre membeli BBM di sebuah SPBU di Bogor ditemani istrinya tiba-tiba dia ditangkap polosi berpakaian preman yang membawa senjata.

Ditodong Pistol

Subur mengungkapkan, ada sekitar 15 anggota polisi yang menyergapnya. 

Polisi-polisi itu lalu menarik Subur dari mobilnya untuk dibawa ke mobil polisi.

Tangan Subur ditali. Ia bahkan mengaku sempat ditodong pistol.

"Saya di dalam mobil sempat ditodong, saya dituduh sindikat perampokan. Saya sindikat, tersangka," ungkapnya, Sabtu.

Ia menyesalkan peristiwa itu. Pasalnya, saat ditangkap, Subur telah mejelaskan bahwa dirinya bukanlah pelaku kejahatan. 

Terlebih lagi, polisi telah mengambil KTP dan ponselnya.

"KTP sudah diambil, HP sudah diambil, seharusnya paham gitu, di SPBU itu saya ditanya-tanya dan ngotot," tuturnya.

Menurut Subur, usai polisi membebaskan dirinya, para petugas pergi begitu saja dan tanpa meminta maaf.

Selepas kejadian tersebut, Subur dan istrinya melaporkan peristiwa itu ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Cileungsi.

Baca juga: Warga Sukabumi Jadi Korban Salah Tangkap hingga Dianiaya Oknum Polisi, Polda Jabar Pastikan Sanksi

Dipaksa Mengaku Sindikat Perampokan

Polisi yang diduga dari Polres Bogor tersebut memaksa Subur untuk mengaku sebagai bagian dari sindikat perampok minimarket.

Subur mengaku sempat mendapat perlakuan tak mengenakkan saat diinterogasi paksa.

Subur mengaku mendapat perlakuan kasar demi agar dia mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh Subur.

"Saya diseret dimasukkin ke mobil, tangan saya diikat. Saya dijedotin ke kursi mobil avanza," ujarnya kepada wartawan.

Karena merasa tidak pernah terlibat dengan aksi kejahatan yang dimaksud, Subur pun berusaha berontak dari sergapan petugas.

"Di situ saya berontak engga terima karena dituduh sindikat perampokan," katanya.

 

Polres Bogor Minta Maaf

Buntut kejadian tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Bogor telah menemui pasutri itu untuk meminta maaf.

Terkait kasus salah tangkap oleh polisi ini Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro meminta maaf atas kesalahan anggotanya yang salah tangkap pelaku kejahatan di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Akibat kecerobohan yang dilakukan oleh anak buahnya, bukan pelaku kejahatan yang diringkus.

Namun tukang keripik yang sedang mengantre di SPBU bersama istrinya di dalam sebuah mobil.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan saya bertanggungjawab," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (10/2/2024).

Aksi salah tangkap oleh polisi ini sebelumnya menjadi viral di media sosial karena detik-detik penyergapan terekam oleh kamera Cctv di SPBU.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan, peristiwa ini bermula saat tim Resmob Satreskrim Polres Bogor dan tim gabungan sedang memburu pelaku pencurian minimarket di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 190 juta.

Tim Gabungan Resmob berhasil mengidentifikasi tujuh orang tersangka, di antaranya MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37).

"Hasil interogasi menunjukkan bahwa para pelaku terlibat dalam jaringan kejahatan lintas daerah, termasuk Depok, Jawa Tengah, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Purwakarta, dan Cimahi," ujar AKP Teguh Kumara melalui keterangannya, Sabtu (10/2/2024).

Proses penangkapan tersangka dilakukan secara berjenjang, dimulai dengan penangkapan FF, K, dan D.

Pada tahap berikutnya, tim gabungan melakukan penyelidikan di daerah Cileungsi, yang mengarah pada penangkapan SS pada Rabu (7/2/2024).

"Pelaku kemudian memberikan informasi penting terkait rekan-rekannya yang terlibat dalam kejahatan tersebut, termasuk menyebutkan ciri-ciri kendaraan yang sesuai dalam video viral tersebut yang diduga adalah milik rekan-rekan pelaku sesuai yang disebutkan," terangnya.

Akan tetapi, ketika hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan ciri-ciri mirip yang disebutkan pelaku lainnya, aparat kepolisian itu salah target.

AKP Teguh Kumara tak menampik bahwa tim Resmob salah memberhentikan kendaraan yang ternyata di dalamnya bukanlah pelaku kejahatan melainkan sepasang suami istri.

"Memang tim Resmob memberhentikan kendaraan dimaksud akan tetapi tidak sesuai dengan apa yang sudah didapatkan informasi dari tersangka yang sudah tertangkap," ungkapnya.

Dengan begitu, para penumpang yang ada di dalam kendaraan itupun dilepaskan kembali oleh pihaknya dan pasangan suami istri itupun langsung melanjutkan perjalanannya kembali

Tindak Tegas Anggotanya

Menyoal kejadian salah tangkap, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyampaikan bakal menindak tegas anggotanya, bila terbukti melakukan pelanggaran.

Dia menjelaskan, anggota polisi yang bertugas dalam kejadian tersebut sedang diperiksa satu per satu.

"Semua anggota yang berkegiatan (pada saat penangkapan) sedang dilakukan pemeriksaan kepada siapa anggota yang berbuat dan siapa berperan apa," terangnya, Jumat (9/2/2024).

Kapolres menyatakan sudah memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang melakukan kelalaian sehingga merugikan warga sipil yang tak bersalah itu.

"Sudah saya copot semua yang terlibat," tegasnya.

 

Baca juga: VIDEO Yudha Arfandi Pacar Tamara Tyasmara Terancam Hukuman Mati Kasus Kematian Dante

Baca juga: Israel Lakukan Pembantaian di Rafah, Anak-anak Palestina Mandi Darah Kena Bom, Ambulans Diserang

Baca juga: VIDEO Mesir Bangun Tembok Pembatas hingga Keluarkan Tank di Perbatasan Gaza

Sebagian tayang di TribunBogor: Jadi Korban Salah Tangkap, Tukang Keripik di Cileungsi Bogor Ungkap Perlakuan Kasar Polisi

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved