Info Taspen

PT Taspen Persero KC Lhokseumawe Bayarkan Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan Tanggal 13 Februari 2024

Berdasarkan peraturan pemerintah tersebut di atas pensiun pokok bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Purnawirawan TNI, Purnawirawan POLRI, Tunjangan..

Editor: IKL
For Serambinews
PT Taspen (Persero) KC Lhokseumawe Membayarkan Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan Tanggal 13 Februari 2024 

PT TASPEN (PERSERO) KC LHOKSEUMAWE MEMBAYARKAN RAPEL KENAIKAN GAJI PENSIUNAN TANGGAL 13 FEBRUARI 2024


Berdasarkan :

  1. peraturan pemerintah nomor 8 Tahun 2024 tentang penetapan pensiun pokok pensiun PNS dan Janda/ Duda
  2. Peraturan pemerintah nomor 9 tahun 2024 tentang penetapan pensiun pokok purnawirawan, warakawuri/duda, Tunjungan anak Yatim/Piatu dan tunjangan orang tua anggota tentara nasional indonesia
  3. Peraturan pemerintah nomor 10 tahun 2024 tentang penetapan pensiun pokok purnawirawan, Warakawuri/duda, tunjangan anak yatim/piatu, anak yatim piatu dan tunjangan orang tua anggota kepolisian negara republik indonesia.
  4. Peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2024 tentang perubahan keenam belas atas peraturan atas peraturan pemerintah nomor 10 tahun 1980 tentang pembiran tunjangan kehormatan kepada bekas anggota komite nasional indonesia pusat dan Janda/Dudanya
  5. Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2024 tentang perubahan kelima belas atas peraturan pemerintah nomor 14 tahun 1985 tentang pemberian tunjangan perintis pergerakan kebangsaan/Kemerdekaan.

Bersama ini diberikatahukan :

  1. Berdasarkan peraturan pemerintah tersebut di atas pensiun pokok bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Purnawirawan TNI, Purnawirawan POLRI, Tunjangan kehormatan anggota komite nasional pusat, tunjangan perintis pergerakan kebangsaan/kemerdekaan dan janda/warakawuri/dudanya dilakukan PENETAPAN/PENYESUAIAN KEMBALI TERHITUNG MULAI 1 JANUARI 2024
  2. Mengingat pembayaran pensiun bulan januari dan februari 2024 masih menggunakan pensiun poko lama maka kekurangan pembayaran uang pensiun atas penetapan/Penyesuaian pensiun pokok baru untuk bulan januari dan februari 2024 dapat dilakukan paling cepat mulai tanggal 13 Februari 2024 melalui kantor bayar pensiun (Perbankan/ Pos) masing-masing penerima pensiun dengan daftar pembayaran tersendiri dan pembayaran pensiun untuk bulan Maret 2024 dan seterusnya sudah menggunakan pensiun pokok baru.
  3. Bagi penerima pensiun yang pensiun pertamannya dibayarkan tanggal 14 januari sampai dengan 12 februari 2024 maka kekurangan pembayaran pensiunnya dapat dilakukan mulai tanggal 19 februari 2024 melalui transfer pada rekening para penerima pensiun.
  4. Pelaksanaan pembayaran kekurangan uang pensiun atas penetapan/penyesuaian pensiun pokok tidak perlu diurus, tanpa administrasi/ dokumen, serta tidak ada biaya apapun, uangnya akan langsung masuk ke rekening masing- masing penerima pensiun.

Download PDFnya disini!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved