Info Taspen

Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan TASPEN, Jangan Mudah Terkecoh

Modus penipuan yang teridentifikasi saat ini berpotensi besar mencuri data pribadi dan membobol rekening peserta.

Editor: IKL
IST
Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan TASPEN 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - PT TASPEN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menye­lenggarakan program jaminan sosial  bagi  Aparatur  Sipil Negara  (ASN)  dan  Pejabat Negara, mengimbau seluruh peserta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.

Seiring dengan berkembangnya teknologi informasi dan maraknya penggunaan  layanan  digital,  oknum  tidak  bertanggung  jawab  memanfaatkan  celah  ini  untuk melakukan tindakan penipuan dengan menyasar peserta pensiun yang rentan dalam aktivitas digital.

TASPEN  menerima  sejumlah  laporan  dari  peserta  tentang  penipuan  melalui  pesan  instan, telepon, atau surat elektronik yang mengatasnamakan TASPEN. Modus penipuan yang teridentifikasi saat ini berpotensi besar mencuri data pribadi dan membobol rekening peserta. Beberapa modus penipuan yang tengah beredar di antaranya: 

Baca juga: Gaji Pensiunan PNS Juli 2025 Dikabarkan Alami Kenaikan, Benarkah? Begini Penjelasan PT Taspen

1. Berita mengenai Penyaluran Pensiun hanya melalui Kantor Pos 
Informasi  yang  menyatakan  bahwa  penyaluran  pensiun  hanya  dilakukan  melalui  Kantor  Pos adalah  tidak  benar.  Saat  ini, TASPEN  bekerja  sama  dengan  44  mitra  bayar  yang  terdiri  dari  43 perbankan  dan  1  Kantor  Pos.  Seluruh  mitra  bayar  ini  dipilih  secara  selektif  untuk  memberikan layanan terbaik dan setara bagi seluruh penerima manfaat. Dengan jaringan yang luas dan sistem layanan yang  andal,  peserta  TASPEN  memiliki  keleluasaan  untuk  memilih  mitra  bayar  sesuai kebutuhan dan kenyamanan masing-masing.

2. Penipuan dengan Modus Verifikasi dan Pembaruan Data Peserta   
Penipu menghubungi peserta dengan mengaku sebagai karyawan TASPEN dan meminta peserta melakukan pembaruan data pribadi. Biasanya, pelaku menyertakan tautan digital yang dikirimkan melalui WhatsApp, SMS, atau  saluran  komunikasi  lain. Jika diklik,  tautan  tersebut dapat mengarahkan peserta ke situs palsu yang  menyerupai tampilan aplikasi resmi  TASPEN  dan merekam data pribadi seperti nomor rekening, NIP, NIK, hingga PIN atau OTP.

3. Penipuan Melalui Janji Kenaikan Tunjangan Pensiun atau Bonus Dividen  
Dalam modus ini, peserta dijanjikan akan mendapatkan kenaikan gaji pensiun, bonus tahunan, atau pembagian dividen dari TASPEN. Pelaku membangun narasi yang meyakinkan dan mendesak peserta untuk mengakses tautan  tertentu sebagai syarat pencairan dana. Faktanya, tautan tersebut adalah bagian dari upaya peretasan dan dapat  menyebabkan  kehilangan  dana dari rekening bank.

4. Penggunaan Surat Tugas dan Edaran Palsu               
Penipu juga menggunakan dokumen palsu yang dirancang menyerupai surat resmi dari TASPEN. Surat-surat  ini  umumnya  mencantumkan  logo  perusahaan,  kop  surat,  tanda  tangan,  barcode, serta gaya bahasa yang dibuat meyakinkan. Dokumen ini kerap disertai perintah kepada peserta untuk  mengikuti  instruksi  tertentu,  disertai  ancaman  penghentian  manfaat  jika  tidak ditindaklanjuti.

5.  Penipuan dengan Modus Pengembalian Dana  
TASPEN menegaskan  bahwa  tidak ada pengembalian  dana dalam bentuk  apapun  yang  diminta kepada peserta. Seluruh layanan program TASPEN diberikan tanpa pungutan biaya/gratis. Apabila ada pihak  yang  mengatasnamakan  TASPEN  dan  memberikan  info  terkait  pengembalian  dana, dapat dipastikan itu adalah penipuan.

Baca juga: TASPEN Imbau Seluruh Peserta untuk Lindungi Data Pribadi

Direktur  Utama  TASPEN,  Rony  Hanityo  Aprianto  menyampaikan  keprihatinan  mendalam  atas meningkatnya  kasus  penipuan  digital  yang  mengatasnamakan  TASPEN  yang  menyasar  peserta  terutama  pensiunan  yang  rentan  secara  digital.  Manajemen  TASPEN  menegaskan  bahwa perlindungan data pribadi dan kesejahteraan peserta merupakan prioritas utama perusahaan. “Kami  memahami  bahwa  peserta,  khususnya  para  pensiunan,  sangat  rentan  terhadap  praktik penipuan digital. Untuk itu, TASPEN secara proaktif memperkuat sistem keamanan, mengembangkan layanan  berbasis  teknologi  yang  aman,  dan  mendorong  edukasi  digital  sebagai  bagian  dari perlindungan menyeluruh terhadap hak-hak peserta,” ujar Rony.

Sebagai  langkah  perlindungan  terhadap  peserta,  TASPEN  mendorong  implementasi  prinsip kewaspadaan yang dapat dirangkum dalam tiga langkah utama : 
1. Tahan: Analisa Sebelum Bertindak  
Tahan diri untuk tidak langsung menanggapi pesan atau panggilan mencurigakan. Waspadai tanda-tanda seperti janji keuntungan besar, tekanan emosional, atau ajakan membuka tautan tanpa penjelasan. Ambil jeda, pikirkan dulu, dan jangan terburu-buru bertindak. 

2. Pastikan: Periksa & Verifikasi Sebelum Percaya
Selalu cek keaslian informasi dengan  melakukan verifikasi melalui kanal resmi  TASPEN, yaitu: Website : www.taspen.co.id, Call Center TASPEN : 1500 919, Email Resmi : tanya.taspen@taspen.co.id, Media Sosial Resmi TASPEN : @taspen.

3. Laporkan: Bersama Lawan Penipuan
Jika menemukan upaya penipuan, segera laporkan ke pihak berwenang atau TASPEN melalui kanal pengaduan resmi. Dengan melaporkan, Anda membantu mencegah penyebaran penipuan lebih lanjut dan melindungi peserta lainnya.

Baca juga: Waspada! Marak Modus Penipuan Mengatasnamakan PT Taspen, Begini Imbauannya

TASPEN senantiasa berkomitmen memberikan layanan yang aman, transparan, dan terpercaya bagi seluruh peserta di Indonesia. Untuk menanggapi perkembangan modus penipuan digital yang semakin kompleks, TASPEN terus memperkuat sistem keamanan informasi, meningkatkan kapasitas edukasi literasi  digital  kepada  peserta,  serta  memastikan  bahwa  setiap  inovasi  layanan  mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan data pribadi. 

Komitmen  TASPEN  dalam  memperkuat  keamanan  layanan  dan  melindungi  data  peserta  sejalan dengan  pilar  transformasi  Danantara  Indonesia  yang  menekankan  transformasi  digital,  tata  kelola yang kuat, serta optimalisasi nilai ekonomi dan sosial dari aset BUMN. Langkah ini juga mendukung visi  strategis  nasional  dalam  Asta  Cita  Presiden  Republik  Indonesia,  khususnya  perluasan perlindungan  sosial  dan  reformasi  tata  kelola  pemerintahan  yang  bersih  dan  efektif.  TASPEN berkomitmen menjadi perusahaan yang andal, adaptif, dan proaktif dalam menjaga hak peserta serta berkontribusi nyata bagi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Tentang PT TASPEN (Persero)  
PT  TASPEN  (Persero)  atau  Dana  Tabungan  dan  Asuransi  Pegawai  Negeri  adalah  Badan  Usaha  Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara. Berdiri sejak 17 April 1963, PT TASPEN (Persero) turut berperan aktif  dalam  kesejahteraan  sosial,  khususnya  bagi  ASN  di  Indonesia.  PT  TASPEN  (Persero)  saat  ini memiliki  beberapa  produk  dan  layanan,  yakni  Program  Jaminan  Kecelakaan  Kerja  (JKK),  Program Jaminan Kematian (JKM), Program Tabungan Hari Tua (THT), dan Program Pensiun. 
  
PT TASPEN (Persero) saat ini merupakan The First Chairman of Asian Civil Service Pension Association (ACSPA) atau Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaminan Sosial bagi Aparatur Sipil Negara pertama di Asia yang beranggotakan Penyelenggara Jaminan Sosial bagi ASN dari berbagai negara di Asia antara lain Indonesia,  Korea  Selatan,  Filipina,  Thailand,  dan  Kamboja.  PT  TASPEN  (Persero)  mengedepankan kenyamanan dan keselamatan peserta dengan menerapkan layanan digital aplikasi Andal by Taspen. Sebagai  kanal  informasi  dapat  menghubungi  Call  Center  1500919,  kunjungi  laman  website  official www.TASPEN.co.id, tcare.TASPEN.co.id , dan seluruh sosial media resmi milik PT TASPEN (Persero). (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved