Simpatisan Partai Pukul Saksi TPS di Bali, Korban Lihat Pelaku Nyoblos 40 Kertas Suara

Seorang saksi dari salah satu partai bernama Komang Budi Adnyana dipukul seusai memergoki simpatisan partai mencoblos 40 surat suara.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews
Ilustrasi pemukulan dengan tabung gas 

Dari hasil koordinasi dengan KPU Buleleng, pleno dilakukan, Rabu 14 Februari 2024 malam. Menurut Ariyani, PSU dapat dilakukan 10 hari setelah pleno tepatnya pada saat hari libur.

"Mudah-mudahan tidak banyak TPS yang harus melakukan PSU," katanya.

Baca juga: Momen Prabowo Subianto Berziarah ke Makam Sang Ayah dan Ibunya, Diteriaki Warga Bapak Presiden!

Baca juga: Dua Anggota KPPS di Aceh Utara Selipkan Kartu Nama Caleg Dalam Undangan kepada Warga

Baca juga: Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Sejumlah Masjid Aceh Besar Pada 16 Februari 2024

Artikel ini telah tayang di TribunBali.com dengan judul Simpatisan Capres Hajar Saksi TPS Tegal Mawar Buleleng, Diduga Pergoki Pelaku Coblos 40 Surat Suara

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved