Simpatisan Partai Pukul Saksi TPS di Bali, Korban Lihat Pelaku Nyoblos 40 Kertas Suara
Seorang saksi dari salah satu partai bernama Komang Budi Adnyana dipukul seusai memergoki simpatisan partai mencoblos 40 surat suara.
Editor:
Faisal Zamzami
Dari hasil koordinasi dengan KPU Buleleng, pleno dilakukan, Rabu 14 Februari 2024 malam. Menurut Ariyani, PSU dapat dilakukan 10 hari setelah pleno tepatnya pada saat hari libur.
"Mudah-mudahan tidak banyak TPS yang harus melakukan PSU," katanya.
Baca juga: Momen Prabowo Subianto Berziarah ke Makam Sang Ayah dan Ibunya, Diteriaki Warga Bapak Presiden!
Baca juga: Dua Anggota KPPS di Aceh Utara Selipkan Kartu Nama Caleg Dalam Undangan kepada Warga
Baca juga: Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Sejumlah Masjid Aceh Besar Pada 16 Februari 2024
Artikel ini telah tayang di TribunBali.com dengan judul Simpatisan Capres Hajar Saksi TPS Tegal Mawar Buleleng, Diduga Pergoki Pelaku Coblos 40 Surat Suara
Baca Juga
| Kronologi WN Rusia Diculik karena Bocorkan Informasi Gangster di Bali, Kripto Rp 73 Juta Raib |
|
|---|
| Kamal Bunuh Istri Siri Bos Bar di Bali, Pelaku Tidur Semalam di Samping Jasad, Ini Motifnya |
|
|---|
| 8 Prompt Gemini AI Wisata dengan Detail Foto Pria Kasual Modern Ala Bali, Ini Teks yang Digunakan |
|
|---|
| Kunjungi Bali United, Marcelo Eks Bintang Real Madrid: Mana Kontrak Saya? |
|
|---|
| Shabrina Masturah, Duta Pemuda Indonesia Asal Aceh Gelar Edukasi ASI dan MPASI di Bali |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.