Adik Irwandi Yusuf Dieksekusi Penjara
BREAKING NEWS - Jaksa Eksekusi 2 Tahun Penjara Adik Irwandi Yusuf, Terbukti Korupsi Tsunami Cup
Eksekusi penjara terhadap adik kandung mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, merupakan perintah pelaksanaan putusan Mahkamah Agung RI yang menghukum Mu
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
Kejari Banda Aceh mengeksekusi penjara terhadap Muhammad Zaini (pakai topi) ke Lapas Banda Aceh, Jumat (16/2/2024). Muhammad Zaini terbukti korupsi penyelewengan anggaran Tsunami Cup 2017.
Seperti diketahui, dalam perkara tindak pidana korupsi itu sendiri menyebabkan kerugian keuangan negara Rp 2.809.600.594,- berdasarkan LHP BPKP Perwakilan Aceh.
Pada kesempatan sebelumnya jaksa telah berhasil memulihkan dan menerima pengembalian kerugian keuangan negara tersebut lebih kurang 900.000.000.
“Sehingga sisanya jaksa akan berupaya untuk melakukan asset tracing untuk memulih kerugian keuangan negara tersebut,” tutupnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Adik Irwandi Yusuf Dieksekusi Penjara
VIDEO - Ratusan Ojol di Banda Aceh Gelar Doa dan Shalat Gaib untuk Almarhum Affan |
![]() |
---|
5 Masalah Gigi yang Paling Sering Diabaikan Menurut drg Rina Rahadianur |
![]() |
---|
Semua Jenis Emas di Pegadaian Meroket Tajam Hari Ini, Naik Hingga Rp32.000 Per Gram, Cek Rinciannya |
![]() |
---|
SOSOK Zetro Leonardo Purba, Diplomat KBRI Ditembak Mati di Peru, Dibunh di Depan Istrinya |
![]() |
---|
VIDEO Ricuh, Polisi Tembak Water Cannon dan Gas Air Mata, Mahasiswa di Meulaboh Lari Berhamburan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.