Berita Lhokseumawe
Haji Uma Menang Telak di Lhokseumawe, Disusul Azhari Cage, Berikut 10 Besar Peraih Suara Terbanyak
Rekap Sementara Desk Pemilu Pemko Lhokseumawe untuk DPD, H Uma Masih Menang Telak, Disusul Azhari Cage
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Hasil rekap sementara yang dilakukan Desk Pemilu Pemko Lhokseumawe, hingga Minggu (18/2/2023), untuk pemilihan DPD, H Sudirman atau dikenal dengan sebutan Haji Uma, menang telak
Kepala Badan Kesbangpol Lhokseumawe, Zulkifli, menyebutkan total pemilih di Kota Lhokseumawe ada 133.574 orang.

Hingga Mingggu, pihaknya baru berhasil merekap sekitar 30 persen untuk pemilihan DPD atau 46.087 pemilih.
Jadi, hasil rekap sementara sesuai data yang sudah ada yakni dengan total 46.087 suara, H Sudirman memperoleh suara terbanyak, yakni mencapai 25.943 suara.
Baca juga: Cara Perhitungan Kelolosan dan Jumlah Kursi Anggota DPR-RI dan DPRD pada Pemilu 2024
Berikut rincian calon DPD yang masuk dalam 10 besar peraih suara terbanyak sesuai hasil rekap sementara Desk Pemilu Pemko Lhokseumawe :
1. H Sudirman memperoleh 25.943 suara.
2. Azhari Cage S.IP meraih 2.677 suara.
3. H M Fadhil Rahmi Lc MAg meraih 2.400 suara.
4. H Akhyar Kamil meraih 2.029 suara.
5. Darwati A Gani meraih 1.860 suara.
Baca juga: Haji Uma Pimpin Perolehan Suara DPD di Aceh Utara
6. Abdul Hadi Bang Joni meraih 1.305 suara.
7. Tgk Ahmada meraih 1.165 suara.
8. Rahmad Razi Aulia meraih 688 suara.
9. H Sayed Muhammad Muliady SH meraih 681 suara.
10. Mizar Liyanda STP MP meraih 473 suara.
Zulkifli juga memastikan, kalau proses penginputan suara masih akan terus berlangsung.(*)
Baca juga: Haji Uma Peroleh Suara Sementara Tertinggi di Kota Langsa untuk DPD RI
Dari Gadai Emas Ibu, Yani Jadi Pengusaha Wanita Sukses di Lhokseumawe |
![]() |
---|
Dari Gadai Emas, Yani Menjadi Sosok Pengusaha Wanita Sukses di Lhokseumawe |
![]() |
---|
Top! Syamsiah Ismail Pengawas TK/SD Lhokseumawe Terpilih Jadi 50 Penulis Bacaan Dwibahasa untuk Anak |
![]() |
---|
Siap-siap, Malam Ini Hujan Guyur Lhokseumawe |
![]() |
---|
Penyalahgunaan BBM Bisa Dipenjara dan Denda Rp 60 Miliar, Ini Imbauan Kapolres Lhokseumawe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.