Pemilu 2024
Panwaslih: Tidak Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS di Aceh Singkil
Kesalahan pelaporan tersebut sudah diklarifikasi langsung oleh Panwascam Singkil ke Bawaslu Provinsi Aceh.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Taufik Hidayat
Penulis Dede Rosadi | Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Ketua Panwaslih Aceh Singkil, Syamsul Arifin mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terkait potensi pemungutan suara ulang di 2 tempat pemungutan suara (TPS) di daerahnya.
Berdasarkan hasil klarifikasi lokasi potensi pemungutan suara ulang (PSU) berada di Kecamatan Singkil. Yaitu TPS 2 di Desa Pulo Sarok dan TPS 2 Desa Suka Damai.
Bukan terjadi di Kecamatan Danau Paris dan Kecamatan Singkil, sebagaimana disampaikan sebelumnya. Melainkan kejadiannya dua-duanya di Kecamatan Singkil.
Menurutnya berdasarkan hasil klarifikasi tidak ditemukan unsur pelanggaran untuk menggelar PSU.
Sebab hal yang terjadi di lapangan adalah kesalahan pelaporan yang dilakukan secara online ke link spreedsheet oleh petugas Panwascam Singkil ke Bawaslu Provinsi Aceh.
Semestinya bukan laporan potensi PSU, melainkan kejadian khusus.
"Kesalahan pelaporan tersebut sudah diklarifikasi langsung oleh Panwascam Singkil ke Bawaslu Provinsi Aceh," kata Ketua Panwaslih Aceh Singkil, Syamsul Arifin, Minggu (18/2/2024).
Kejadian khusus yang dimaksud adalah dugaan oknum petugas KPPS membantu seorang pemilih mencoblos kertas suara. Namun kertas suara yang dibantu dicoblos dirobek oleh terduga sehingga tidak berpengaruh terhadap perolehan suara.
"Dengan demikian pelanggaran tersebut tidak masuk sebagai syarat melakukan PSU. Melainkan dugaan pelanggaran pemilu," ujarnya.
Ketua Panwaslih menyatakan dalam waktu dekat segera memanggil terduga untuk melakukan klarifikasi.
Dari hasil klarifikasi itu, baru dapat disimpulkan apakah masuk pelanggaran pidana pemilu atau administrasi. "Jika pelanggaran pemilu maka diteruskan ke Gakumdu," jelasnya.
Sebelumnya dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Aceh Singkil, berpotensi menggelar pemungutan suara ulang.
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Aceh, Agus Saputra. Ia menyebutkan ada 15 TPS di Aceh berpotensi menggelar pemungutan suara ulang. Dari 15 TPS itu, dua di antaranya di Kabupaten Aceh Singkil.(*)
| PKS Banda Aceh Bagi Rp 606 Juta Dana Kasih Sayang untuk Caleg tak Terpilih di Pemilu 2024 |
|
|---|
| Daftar Tugas Anggota KPPS 1 Sampai 7 dan Jumlah Gajinya, Berikut Link Download Tulisan di TPS |
|
|---|
| Pj Bupati dan Kapolres Aceh Timur Pantau Proses Penghitungan Ulang Surat Suara Pemilu di Kantor KIP |
|
|---|
| Golkar Optimis Dapat Satu Kursi DPRA Seusai Perhitungan Ulang Surat Suara Pemilu 2024 di Aceh Timur |
|
|---|
| Penghitungan Ulang Surat Suara di Pidie Jaya di Kantor Bupati, Ikut Dimonitoring KPU & Bawaslu Pusat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.