Breaking News

Berita Aceh Tamiang

Hasil Quick Count Disajikan Rinci, PA Aceh Tamiang Khawatir Ganggu Tahapan Hitung Suara

Juru Bicara PA Aceh Tamiang, Murtala menilai susunan kursi ini tidak tepat dan berpotensi mengganggu kelancaran rekapitulasi yang sedang berlangsung d

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
Dok Pribadi      
Jubir PA Aceh Tamiang, Murtala menyarankan masyarakat tetap mengacu hasil real count untuk mengetahui pemenang Pemilu 2024. 

Juru Bicara PA Aceh Tamiang, Murtala menilai susunan kursi ini tidak tepat dan berpotensi mengganggu kelancaran rekapitulasi yang sedang berlangsung di tingkat kecamatan.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Partai Aceh (PA) Aceh Tamiang diresahkan dengan beredarnya susunan parlemen hasil quick count Pemilu 2024 di media sosial.

Hasil quick count ini menempatkan Partai Aceh bersama Gerindra dan Demokrat sebagai penguasa parlemen karena sama-sama memiliki lima kursi.

Juru Bicara PA Aceh Tamiang, Murtala menilai susunan kursi ini tidak tepat dan berpotensi mengganggu kelancaran rekapitulasi yang sedang berlangsung di tingkat kecamatan.

“Terlepas kami diunggulkan atau tidak atas quick count ini, tapi ini kurang bagus, kurang tepat menyampaikan informasi serinci itu,” kata Murtala, Minggu (18/2/2024).

Dalam formasi itu dirincikan kalau 35 kursi DPRK Aceh Tamiang periode 2024-2029 hanya diisi 13 incumbent. 

Sedangkan sisanya 22 orang merupakan wajah baru. Bukan hanya itu, formasi yang tersebar luas di media sosial itu juga juga sudah merinci nama anggota dan asal partai politik.

Baca juga: Tanggapan UAS Diserbu Warganet Usai Dukung Anies-Muhaimin di Pilpres 2024: Memutuskan Berarti Siap

“Kita takutkan ini membentuk opini masyarkat, sehingga ketika tidak sesuai dengan real count, akan menjadi masalah baru,” ungkapnya.

Murtala mengakui kalau quick count merupakan hal wajar di era modernisasi teknologi sekaligus tidak bertentangan dengan UU Pemilu

Namun dia menyarankan agar hasil hitung cepat tidak disampaikan rinci.

“Sampaikan saja garis besarnya, kalau serinci ini, ini bahaya, bahaya bagi semua partai politik,” ujarnya lagi.

Divisi Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Tamang, Rusli menegaskan pihaknya sama sekali belum pernah melakukan penetapan suara karena saat ini tahapan rekapitulasi suara baru pada tingkat kecamatan.

“Kami di kabupaten (KIP) belum melakukan rekapitulasi karena masih tahap pleno tingkat kecamatan, jadi belum pernah mengumumkan apapun terkait perolehan suara Pemilu 2024,” kata Rusli, Minggu (18/2/2024).

Baca juga: Usai Pemilu 2024, Masyarakat akan Dihadapkan Pilkada Serentak 2024, Ini Jadwal dan Tahapannya

Pernyataan ini berkaitan dengan susunan jumlah kursi dan perolehan suara DPRK Aceh Tamiang yang beredar luas di media sosial dalam dua hari terakhir. 

Formasi yang disampaikan sangat detail karena disertai nama anggota dewan, asal partai dan jumlah suara. 

Dia menjelaskan pleno tingkat kecamatan memaka waktu lima hari, 17-21 Februari. 

Dia pun menyarankan masyarakat tidak mudah percaya atas hasil hitung cepat dan harus bersabar menunggu penetapan KIP.

Di sisi lain Rusli tidak bisa menyalahkan versi hitung cepat karena sesuai Pasal 448 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa Pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat. 

Salah satunya melalui quick count hasil Pemilu. 

Baca juga: Besok, BMKG Prediksi Sebagian Aceh Masih Dilanda Hujan Ringan

Dia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mau terlibat langsung dalam pengawasan pesta demokrasi ini. 

“Namun terkait beredarnya perolehan suara dan kursi, KIP Aceh Tamiang memastikan belum pernah menetapkan suara karena sekali lagi kami jelaskan tahapannya masih di tingkat kecamatan,” jelasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved