KPPS di Aceh Utara

Oknum KPPS Diduga Arahkan Warga Coblos Caleg Tertentu, Panwaslih Aceh Utara Buka Suara 

Peristiwa itu terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 Meunasah Panton Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara pada 14 Februari 2024...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Panwaslih Aceh Utara, Syahrizal SH. Oknum KPPS Diduga Arahkan Warga Coblos Caleg Tertentu, Panwaslih Aceh Utara Buka Suara.  

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanah Jambo Aye, Aceh Utara saat ini sedang melakukan kajian awal terhadap kasus oknum Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengarahkan warga untuk mencoblos calon tertentu.

Peristiwa itu terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 Meunasah Panton Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara pada 14 Februari 2024 saat pencoblosan Pemilu 2024.

KPPS berinisial RS itu dilaporkan oleh Ahmad Untung Surianata alias Untung Sangaji, caleg DPR Aceh dari Partai NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) V (Aceh Utara dan Lhokseumawe) ke Panwascam Tanah Jambo Aye pada 16 Februari 2024.

“Untuk Sangaji sudah melaporkan kasus itu ke Panwascam (Tanah Jambo Aye) pada 16 Februari 2024,” ujar Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara Syahrizal SH, kepada Serambinews.com, Senin (19/2/2024).

Saat ini Panwascam Tanah Jambo Aye sedang melakukan kajian awal terkait dengan laporan itu.

“Laporan itu masih dalam kajian awal, apakah nanti kasus itu akan dialihkan kepada Panwaslih Aceh Utara atau mereka yang menangani,” katanya.

Jadi kata Syahrizal, kasus itu bukan dilaporkan ke Panwaslih Aceh Utara, tapi ke Panwascam Tanah Jambo Aye.

“Ini akan diupdate kalau sudah ada hasilnya. Karena memang sedang dilakukan kajian awal untuk melihatkan apakah terpenuhi syarat formil dan materil, foto dan video dan kejadian semua (kronologi kejadian),” kata Ketua Panwaslih Aceh Utara.

Diberitakan sebelumnya KPPS berinisial RS itu saat hari pencoblosan berdiri di belakang setiap warga yang masuk ke bilik suara, lalu mengarahkan warga mencoblos pasangan calon Presiden/Wapres yang didukung KPPS tersebut.

Selain itu Oknum KPPS tersebut juga mengarahkan warga untuk mendukung caleg tertentu dari mulai tingkat kabupaten, provinsi dan DPR RI.

RS juga dilaporkan merusak surat suara calon Presiden/Wapres saat proses penghitungan suara bila yang tercoblos bukan calon presiden/Wakil Presiden yang didukung oleh KPPS.

Aksi KPPS tersebut mengarahkan warga juga sempat direkam warga dan petugas yang berada di lokasi kejadian saat itu. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved