Sosok Alenus Tabuni, Anggota KKB Papua Ditangkap, Dikenal Kejam, Ini Sejumlah Catatan Kriminalnya

Alenus Tabuni diamankan saat tengan bergabung dengan sekelompok masyarakat di depan Puskesmas Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Alenus Tabuni anggota KKB Papua ditangkap di Puncak Ilaga Papua 

Alenus Tabuni ditangkap setelah terlibat dalam 12 aksi kekerasan di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani mengatakan Alenus sebelumnya bergabung dengan KKB pimpinan Goliath Tabuni. 

Namun, saat ini Alenus telah bergabung dengan KKB pimpinan Numbuk Telenggen di Kabupaten Puncak, Papua.

Alenus aktif membantu Nimbuk Telenggen dalam sejumlah aksi kekerasan baik kepada aparat keamanan maupun warga sipil di Kabupaten Puncak, khususnya di Distrik Illaga. 

Dia terlibat dalam aksi penembakan hingga pembakaran rumah warga dan fasilitas pemerintah di Kabupaten Puncak.


“Dapat kami sampaikan bahwa, anggota KKB, Alenus Tabuni alias Kobuter yang kami amankan ini, merupakan kelompok dari KKB pimpinan GOLIATH TABUNI namun yang bersangkutan saat ini sedang bergabung bersama dengan KKB pimpinan NUMBUK TELENGGEN di wilayah puncak,” kata Faizal dalam keterangannya, Selasa (20/2/2024).

Terpisah, Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz, AKBP Bayu Suseno menyebut Alenus mempunyai catatan kriminal selama bergabung dengan KKB khususnya di kawasan Puncak, Papua.

Berikut sejumlah catatan kriminal yang dilakukan Alenus Tabuni:

1. Pada tanggal 11 Februari 2021, terlibat dalam pembakaran basecame milik PT.Unggul di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.

2. Pada tanggal 14 April 2021, terlibat dalam penembakan tukang ojek atas nama Udin di dekat Balai kampung Eromaga yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

3. Pada tanggal tanggal 24 April 2021, melakukan pemukulan terhadap kepala Distrik Gome, saudara Nius Tabuni, di Distrik Gome, Kabupaten Puncak.

4. Pada tanggal 3 Mei 2021, terlibat dalam peristiwa penembakan anggota TNI dikampung Undome Distrik Gome Kabupaten Puncak dari peristiwa tersebut korban selamat.

5. Pada tanggal 9 Mei 2021, terlibat dalam pembakaran bangunan pariwisata di seputaran bandara udara Aminggaru, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.

6. Pada tanggal 11 Mei 2021, hendak melakukan pembakaran terhadap truck yang digunakan oleh aparat TNI-Polri di sekitar lokasi bangunan pariwisata seputaran bandar udara Aminggaru, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, namun niatnya itu tidak terlaksana dikarenakan truck tersebut telah berpindah tempat.

7. Pada tanggal 3 Juni 2021, terlibat dalam penembakan terhadap saudara Habel Alengpen yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved