Berita Nagan Raya

Kasus Anak Bawah Umur di Nagan Raya Buang Mayat Bayinya, Giliran Pria yang Hamilinya Jadi Tersangka

Mayat bayi yang dibuang ke saluran irigasi di Desa Kabu Baroh, Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya, Kamis lalu itu merupakan hasil hubungan terlaran

Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Dok Polres
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya ketika konfrensi pers berhasil menangkap tersangka pembuangan bayi di mapolres, Senin (19/2/2024). 

Kemudian memasukan dalam kantong plastik dan membuang ke saluran irigasi sekitar 50 meter di belakang rumahnya.

Tersangka memotong sendiri tali pusat bayi serta kasus itu tidak pernah disampaikan kepada orangtuamya. 

Polisi Tangkap Ibu Pembuang Mayat Bayi di Nagan Raya, Ternyata Hasil Hubungan Gelap 

Polres Nagan Raya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi yang dibuang di saluran irigasi Desa Kabu Baroh, Kecamatan Seunagan Timur.

Pelaku yang ditangkap polisi adalah ibu bayi tersebut yang berusia 16 tahun atau masih di bawah umur, pada Minggu (18/2/2024).

Pelaku merupakan warga sebuah desa di Kecamatan Seunagan Timur dan tercatat sebagai seorang siswi.

Bayi yang ditemukan jadi jasad pada Kamis lalu itu, merupakan hasil hubungan gelap wanita ini dengan seorang pemuda asal Nagan Raya.

Hal itu dikatakan Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadhani SH MSi dalam konfrensi pers di Mapolres setempat, Senin (19/2/2024) sore.

Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadhani turut didampingi KBO Reskrim Ipda Erick Andila dan Kasi Humas Iptu Fauzi.

Dalam kesempatan konferensi pers, tersangka tidak diperlihatkan oleh polisi karena masih anak dibawah umur.

Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka sejauh ini sebanyak 1 orang yakni, ibu yang membuang mayat bayi tersebut.

"Motif dari kasus ini, tersangka malu melahirkan bayi hasil hubungan gelap yakni bukan suami istri," katanya.

Dikatakan, bayi itu dilahirkan tersangka di kamar mandi rumahnya, lalu dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dibuang ke saluran.

"Kita juga sudah mengamankan pria yang yang melakukan hubungan terlarang dengan wanita ini. Kini masih diselidiki," katanya.

Seperti diberitakan, Polres Nagan Raya telah membentuk tim mengungkap kasus penemuan mayat bayi di Kabu Baroh, Seunagan Timur, Kamis (15/2/2024) siang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved