Berita Nagan Raya
Kasus Anak Bawah Umur di Nagan Raya Buang Mayat Bayinya, Giliran Pria yang Hamilinya Jadi Tersangka
Mayat bayi yang dibuang ke saluran irigasi di Desa Kabu Baroh, Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya, Kamis lalu itu merupakan hasil hubungan terlaran
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Mayat bayi yang dibuang ke saluran irigasi di Desa Kabu Baroh, Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya, Kamis lalu itu merupakan hasil hubungan terlarang pria Z dengan remaja yang masih berusia 16 tahun tersebut.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya telah menetapkan pria berinisia Z (27), warga salah satu desa di Nagan Raya sebagai tersangka dalam kasus menghamili anak yang masih bawah umur.
Pria Z ditangkap setelah polisi sebelumnya menangkap perempuan berusia 16 tahun itu yang disangkakan kasus pembuangan mayat bayi yang baru dilahirkannya.
Mayat bayi yang dibuang ke saluran irigasi di Desa Kabu Baroh, Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya, Kamis lalu itu merupakan hasil hubungan terlarang pria Z dengan remaja yang masih berusia 16 tahun tersebut.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dengan kasus yang berbeda," ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadhani SH MSi kepada Serambinews.com, Rabu (21/2/2024).
Kasat Reskrim mengatakan pria Z ditangkap pada Minggu setelah sebelumnya ditangkap remaja yang membuang bayi.
"Pria itu disangkakan kasus pemerkosaan terhadap anak dan atau zina dengan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 Jo Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," ujarnya.
Baca juga: Kelelahan, Ketua PPK Panga Dilarikan Ke Puskesmas, Total 12 Petugas Pemilu Tumbang
Kasat Reskrim menjelaskan, untuk pelaku pria sudah ditahan dan kini dalam pemberkasan guna diteruskan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Masih didalami
Sementara itu, untuk remaja atau ibu yang membuang mayat bayi yang baru dilahirkan di Nagan Raya hingga kini masih didalami kepolisian.
Polisi masih terus mengembangkan, termasuk berkoordinasi dengan Bapas dan dinas terkait di Nagan Raya karena tersangka masih di bawah umur.
Sebelumnya, Polres Nagan Raya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi laki-laki dalam saluran irigasi di Desa Kabu Baroh, Kecamatan Seunagan Timur, Kamis lalu.
Polisi membekuk ibu bayi dan pria yang menghamili wanita ini dan menyita sejumlah barang bukti.
Baca juga: VIDEO - Dihujani Molotov Cocktail, Konvoi IDF Terbakar dan Kabur Tinggalkan Ramallah
Dalam konfrensi pers di Mapolres, Senin lalu, Kapolres melalui Kasat Reskrim mengatakan, dari pemeriksaan remaja ini melahirkan sendiri bayinya dalam kamar mandi.
Polres Nagan Bagi Sembako ke Warga Kurang Mampu, Jumat Berkah |
![]() |
---|
Polisi Selesaikan Kasus Penyebaran Video Asusila di Nagan Melalui Restorative Justice |
![]() |
---|
Pemkab Nagan Telusuri Jejak Perjuangan Abu Habib Muda Seunagan dalam Perang 'Tuwi Pomat' |
![]() |
---|
Bupati Hadiri Konferensi Internasional, Perkuat Komitmen Pemenuhan Dokter Spesialis di Nagan Raya |
![]() |
---|
Tim Adipura KLH Apresiasi Pengelolaan Lingkungan di SDN Ujong Patihah Nagan Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.