Breaking News

Berita Nagan Raya

Kasus Anak Bawah Umur di Nagan Raya Buang Mayat Bayinya, Giliran Pria yang Hamilinya Jadi Tersangka

Mayat bayi yang dibuang ke saluran irigasi di Desa Kabu Baroh, Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya, Kamis lalu itu merupakan hasil hubungan terlaran

Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Dok Polres
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya ketika konfrensi pers berhasil menangkap tersangka pembuangan bayi di mapolres, Senin (19/2/2024). 

Mayat bayi yang dibuang ke saluran irigasi  di Desa Kabu Baroh, Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya, Kamis lalu itu merupakan hasil hubungan terlarang pria Z dengan remaja yang masih berusia 16 tahun tersebut.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya telah menetapkan pria berinisia Z (27), warga salah satu desa di Nagan Raya sebagai tersangka dalam kasus menghamili anak yang masih bawah umur.

Pria Z ditangkap setelah polisi sebelumnya menangkap perempuan berusia 16 tahun itu yang disangkakan kasus pembuangan mayat bayi yang baru dilahirkannya.

Mayat bayi yang dibuang ke saluran irigasi  di Desa Kabu Baroh, Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya, Kamis lalu itu merupakan hasil hubungan terlarang pria Z dengan remaja yang masih berusia 16 tahun tersebut.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dengan kasus yang berbeda," ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadhani SH MSi kepada Serambinews.com, Rabu (21/2/2024).

Kasat Reskrim mengatakan pria Z ditangkap pada Minggu setelah sebelumnya ditangkap remaja yang membuang bayi.

"Pria itu disangkakan kasus pemerkosaan terhadap anak dan atau zina dengan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 Jo Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," ujarnya. 

Baca juga: Kelelahan, Ketua PPK Panga Dilarikan Ke Puskesmas, Total 12 Petugas Pemilu Tumbang

Kasat Reskrim menjelaskan, untuk pelaku pria sudah ditahan dan kini dalam pemberkasan guna diteruskan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Masih didalami

Sementara itu, untuk remaja atau ibu yang membuang mayat bayi yang baru dilahirkan di Nagan Raya hingga kini masih didalami kepolisian.

Polisi masih terus mengembangkan, termasuk berkoordinasi dengan Bapas dan dinas terkait di Nagan Raya karena tersangka masih di bawah umur.

Sebelumnya, Polres Nagan Raya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi laki-laki dalam saluran irigasi di Desa Kabu Baroh, Kecamatan Seunagan Timur, Kamis lalu.

Polisi membekuk ibu bayi dan pria yang menghamili wanita ini dan menyita sejumlah barang bukti.

Baca juga: VIDEO - Dihujani Molotov Cocktail, Konvoi IDF Terbakar dan Kabur Tinggalkan Ramallah

Dalam konfrensi pers di Mapolres, Senin lalu, Kapolres melalui Kasat Reskrim mengatakan, dari pemeriksaan remaja ini melahirkan sendiri bayinya dalam kamar mandi. 

Kemudian memasukan dalam kantong plastik dan membuang ke saluran irigasi sekitar 50 meter di belakang rumahnya.

Tersangka memotong sendiri tali pusat bayi serta kasus itu tidak pernah disampaikan kepada orangtuamya. 

Polisi Tangkap Ibu Pembuang Mayat Bayi di Nagan Raya, Ternyata Hasil Hubungan Gelap 

Polres Nagan Raya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi yang dibuang di saluran irigasi Desa Kabu Baroh, Kecamatan Seunagan Timur.

Pelaku yang ditangkap polisi adalah ibu bayi tersebut yang berusia 16 tahun atau masih di bawah umur, pada Minggu (18/2/2024).

Pelaku merupakan warga sebuah desa di Kecamatan Seunagan Timur dan tercatat sebagai seorang siswi.

Bayi yang ditemukan jadi jasad pada Kamis lalu itu, merupakan hasil hubungan gelap wanita ini dengan seorang pemuda asal Nagan Raya.

Hal itu dikatakan Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadhani SH MSi dalam konfrensi pers di Mapolres setempat, Senin (19/2/2024) sore.

Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadhani turut didampingi KBO Reskrim Ipda Erick Andila dan Kasi Humas Iptu Fauzi.

Dalam kesempatan konferensi pers, tersangka tidak diperlihatkan oleh polisi karena masih anak dibawah umur.

Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka sejauh ini sebanyak 1 orang yakni, ibu yang membuang mayat bayi tersebut.

"Motif dari kasus ini, tersangka malu melahirkan bayi hasil hubungan gelap yakni bukan suami istri," katanya.

Dikatakan, bayi itu dilahirkan tersangka di kamar mandi rumahnya, lalu dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dibuang ke saluran.

"Kita juga sudah mengamankan pria yang yang melakukan hubungan terlarang dengan wanita ini. Kini masih diselidiki," katanya.

Seperti diberitakan, Polres Nagan Raya telah membentuk tim mengungkap kasus penemuan mayat bayi di Kabu Baroh, Seunagan Timur, Kamis (15/2/2024) siang.

Mayat telah dibawa ke RSUD SIM Nagan Raya, guna proses pemeriksaan medis serra uji DNA ke Puslabfor Polri.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadani SH MSi kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).

Iptu Vitra Ramadani mengatakan, Satreskrim Polres Nagan Raya  mendapatkan laporan dari masyarakat terhadap penemuan jasad bayi. 

Berawal dari seorang petani pergi ke sawah miliknya dan mencium bau menyengat.

Lantaran penasaran petani tersebut langsung mencari asal bau, dan menemukan jasad bayi yang ditemukan sudah membusuk mengapung di saluran irigasi. 

Atas penemuan itu, petani tersebut langsung melaporkan penemuan tersebut ke pihak kepolisian dan aparat desa setempat. 

"Kita menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki pada pukul 12.00 WIB siang," kata Kasat Reskrim, Iptu Vitra.

Vitra menjelaskan, setelah mendapat laporan pihaknya langsung menuju  tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan identifikasi dan membawa mayat bayi tersebut langsung ke rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda Nagan Raya

Kasat Reskrim Iptu Vitra menjelaskan, setelah dibawa ke RSUD-SIM Nagan Raya untuk dilakukan visum, dan juga dilakukan uji DNA ke Puslabfor Polri untuk mengetahui jenis DNA.

"Selain itu tentunya untuk mengidentifikasi motif terkait jasad bayi tersebut," ujar Vitra.

Diakuinya, saat ini persoalan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. 

Selain itu, pihaknya juga sudah membetuk tim penyelidikan terhadap persoalan tersebut. 

Dikebumikan di kuburan umum

Sementara itu, setelah proses pemeriksaan medis, mayat bayi dikebumikan di kuburan umum Desa Ujong Fatihah, Kuala tidak jauh dari RSUD SIM.

"Selama ini polisi belum pernah menerima laporan polisi dari orang tua bahwa bayi hilang atau penyebab lain," katanya.

Polisi memastikan, mayat bayi merupakan korban pembunuhan. (*)

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved