Berita Lhokseumawe

Dimulai 17 Februari 2024, Rekapitulasi Suara di Lhokseumawe Masih Berlangsung di Tingkat Kecamatan

Ketua KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim, menjelaskan, kalau proses rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah dimulai sejak 17 Februari 2024 lalu.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Ketua KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim 

Ketua KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim, menjelaskan, kalau proses rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah dimulai sejak 17 Februari 2024 lalu.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Proses rekapitulasi suara untuk pemilihan Presiden - Wakil Presiden dan legislatif di Kota Lhokseumawe, hingga Kamis (22/2/2024) siang, masih berlangsung di tingkat kecamatan.

Sebagaimana diketahui, pada Rabu (14/2/2024) pagi, masyarakat Kota Lhokseumawe melakukan pencoblosan.

Lalu pada sore harinya proses perhitungan suara dimulai.

Proses perhitungan suara ditingkat TPS pun berlangsung hingga malam hari.

Bahkan, ada beberapa TPS yang melakukan perhitungan suara hingga Kamis pagi.

Pada Kamis sore, proses pemindahan hasil rekap suara dari gampong mulai dilakukan ke kecamatan masing-masing.

Baca juga: Besok, TPS 03 Kampung Keramat Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Ketua KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim, menjelaskan, kalau proses rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah dimulai sejak 17 Februari 2024 lalu.

Hingga Kamis hari ini, proses rekapitulasi suara pun masih berlangsung di tingkat kecamatan.

Untuk Kecamatan  Blang Mangat dan Kecamatan Muara Satu, proses rekapitulasi suara sudah selesai sekitar 65 persen.

Sedangkan untuk Kecamatan Banda Sakti dan Kecamatan Muara Dua, yang ramai pemilihnya, hingga kini kesiapannya baru sekitar 50 persen.

Sehingga pihak KIP merencanakan, di Kecamatan Banda Sakti dan Kecamatan Muara Dua, mulai Jumat (23/2/2024) besok, akan dibuka dua panel perekepan suara.

Sehingga ditargetkan, proses rekapitulasi suara ditingkat kecamatan dalam wilayah Kota Lhokseumawe bisa selesai paling lambat pada 2 Maret 2023.

Karena pada 3 Maret, tahapan rekapitulasi suara mulai berlangsung ditingkat kabupaten/kota.(*)

Baca juga: Sirekap Masih Bermasalah, Demokrat Aceh Minta KPU Hentikan Tayangan Hasil Tabulasi Suara 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved