Berita Banda Aceh

Kapolda Aceh Minta Jajarannya Maksimalkan Kamtibmas

Polri sebagai penegak hukum dan pengayom memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Penulis: Subur Dani | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko dalam kunjungan kerja (kunker) di Polres Bener Meriah, Rabu (21/2/2024). For Serambinews.com 

Polri sebagai penegak hukum dan pengayom memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko meminta jajarannya untuk memaksimalkan kamtibmas. 

Hal tersebut disampaikan Achmad Kartiko dalam arahannya saat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Bener Meriah, Rabu (21/2/2024).

Achmad Kartiko menyampaikan, Polri memiliki tugas pokok sebagai alat negara sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 yaitu memberikan pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Oleh karena itu, katanya, Polri sebagai penegak hukum dan pengayom memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Personel polri, khususnya yang ada di Polres Bener Meriah diharapkan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap pelaksanaan tugas juga harus memberikan pelayanan dalam bentuk penegakan hukum harus adil," ujar Alumni Akabri 1991 itu.

Ia juga menekankan seluruh personel polri di Polres Bener Meriah agar tidak ada yang terlibat dengan penyalahgunaan Narkotika atau bahan terlarang. Menurut Achmad Kartiko, kebijakannya sudah jelas, bila ada anggota yang terlibat akan diproses.

Di samping itu, Achmad Kartiko mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polres Bener Meriah yang sudah menjaga Kabupaten Bener Meriah, sehingga situasi tetap kondusif.(*)
 

Baca juga: Mengungkap Sisa Pasukan Brigade Infanteri Ukraina Setelah 2 Tahun Berperang Lawan Rusia

Baca juga: Terima Kunjungan Dinsos Banda Aceh, Dr Muslem Sebut Penanganan Sosial Tidak Boleh Kaku

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved