Berita Banda Aceh
Kapolda Aceh Minta Jajarannya Maksimalkan Kamtibmas
Polri sebagai penegak hukum dan pengayom memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Penulis: Subur Dani | Editor: Nur Nihayati
Polri sebagai penegak hukum dan pengayom memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko meminta jajarannya untuk memaksimalkan kamtibmas.
Hal tersebut disampaikan Achmad Kartiko dalam arahannya saat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Bener Meriah, Rabu (21/2/2024).
Achmad Kartiko menyampaikan, Polri memiliki tugas pokok sebagai alat negara sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 yaitu memberikan pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Oleh karena itu, katanya, Polri sebagai penegak hukum dan pengayom memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Personel polri, khususnya yang ada di Polres Bener Meriah diharapkan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap pelaksanaan tugas juga harus memberikan pelayanan dalam bentuk penegakan hukum harus adil," ujar Alumni Akabri 1991 itu.
Ia juga menekankan seluruh personel polri di Polres Bener Meriah agar tidak ada yang terlibat dengan penyalahgunaan Narkotika atau bahan terlarang. Menurut Achmad Kartiko, kebijakannya sudah jelas, bila ada anggota yang terlibat akan diproses.
Di samping itu, Achmad Kartiko mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polres Bener Meriah yang sudah menjaga Kabupaten Bener Meriah, sehingga situasi tetap kondusif.(*)
Baca juga: Mengungkap Sisa Pasukan Brigade Infanteri Ukraina Setelah 2 Tahun Berperang Lawan Rusia
Baca juga: Terima Kunjungan Dinsos Banda Aceh, Dr Muslem Sebut Penanganan Sosial Tidak Boleh Kaku
Ketua PKK Kak Ana Hadiri Pelantikan Pengurus FAHMI UMMI Aceh, Wamenag Juga Hadir |
![]() |
---|
Ketua DPRA Dukung Gubernur Mualem Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh |
![]() |
---|
USK Raih 10 Medali dalam Pomnas 2025 di Jawa Tengah, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Poliven dan BPDP Gelar Kuliah Umum untuk Mahasiswa Penerima Beasiswa Badan Pengelola Dana Perkebunan |
![]() |
---|
Seperti UAS, Pengajian Al-Hidayah Aceh Diminta Masifkan Dakwah Digital Saat Musda ke-IX |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.