Beirta Nagan Raya

Tegas! Pj Bupati Larang PNS Berbelanja di Pasar Murah, Fitriany: Itu untuk Membantu Warga Miskin

PNS dilarang untuk membeli di pasar murah ini dan jika kedapatan PNS membeli, maka bisa dilaporkan lengkap dengan buktinya.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Dok Diskominfotik Nagan Raya
Pj Bupati Nagan Raya ketika hadir di pasar murah di Arongan, Kamis (22/2/2024). 

Laporan Riizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Dalam rangka mengendalikan inflasi dan menyambut bulan Suci Ramadhan, Pemkab Nagan Raya melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinas Perindagkop-UKM) mengadakan pasar murah.

Kegiatan pasar murah yang sudah dimulai pada Selasa lalu, dibuka Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, SSos, MSi dihadiri Forkopimda berlangsung di Kantor Keuchik Arongan, Kuala Pesisir, Kamis (22/2/2024).

Fitriany menyampaikan, kegiatan pasar murah ini secara rutin sudah dilaksanakan setiap tahunnya.

Hal tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah yang secara langsung ke masyarakat dalam hal pemenuhan kebutuhan bahan pokok.

"Pasar murah menjadi salah satu langkah strategis menekan laju inflasi, dan menjaga stabilitas harga komoditas bahan pokok yang saat ini sebagian di antaranya melambung tinggi," ujar Fitriany.

Pasar murah tersebut dikhususkan untuk masyarakat di kabupaten Nagan Raya.

Bagi Pegawai Negara Sipil (PNS) dilarang untuk membeli di pasar murah ini dan jika kedapatan PNS membeli, maka bisa dilaporkan lengkap dengan buktinya.

"Nanti akan kita tanyakan alasan membeli pasar murah karena pasar murah ini di khususkan untuk masyarakat miskin yang ada di Kabupaten Nagan Raya," tegasnya.

Selain mengenai pasar murah, Pj Bupati juga mengingatkan kembali kepada masyarakat yang hadir di acara tersebut untuk membuat pangan lestari di sekitaran rumah.

"Saya tidak bosan-bosan mengajak masyarakat membuat pangan lestari. Bagi yang sudah buat, ayo diajak keluarga dan rekan-rekannya, bagi yang belum buat ayo dibuat,” ujar Pj Bupati.

“Tentang bagaimana merawat tanaman pangan lestari seperti cabai, tomat terung, dan lain sebagainya, nanti dapat dikonsultasikan dengan Dinas Pertanian dan Peternakan," pinta Fitriany.

Pj Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Nagan Raya juga telah menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) dengan komoditi yang disediakan juga hampir sama.

Kegiatan GPM dari Dinas Kelautan Perikanan dan Pangan, sedang pasar murah dari Disperindagkop dan UKM.

Plt Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Zulfiratmi, ST melaporkan bahwa kegiatan pasar murah ini merupakan agenda rutin yang dananya berasal dari DIPA Disperindagkop dan UKM Nagan Raya tahun 2024.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved