Pemilu 2024

Perolehan Suara Sementara DPRA: Golkar Unggul di Dua Dapil, Gerindra Satu, PA Perkasa di 7 Dapil

Partai Golkar meraup 20.935 di Dapil 4 meliputi Bener Meriah dan Aceh Tengah. Disusul PDIP dengan 15.245 suara dan PKB sebesar 14.481 suara....

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Serambinews.com
ILUSTRASI pencoblosan di Gampong Masjid Lancok, Kecamatan Bandar Baru, Pijay. 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Perolehan suara sementara partai politik (Parpol) di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1-10 terus mengalami perubahan. 

Data terakhir yang diakses dari situs resmi pemilu2024.kpu.go.id per Kamis (22/2/2024) pukul 22.00 WIB malam menunjukkan, Golkar mulai unggul di dua dapil yakni Dapil 4 dan 8. Sementara Gerindra dominasi Dapil 9 dari suara yang masuk mencapai 57,57 persen.

Partai Golkar meraup 20.935 di Dapil 4 meliputi Bener Meriah dan Aceh Tengah. Disusul PDIP dengan 15.245 suara dan PKB sebesar 14.481 suara.

Selanjutnya Golkar juga unggul di Dapil 8 meliputi Aceh Tenggara dan Gayo Lues dengan 12.055 suara, diikuti PKB 11.874 suara dan Partai Aceh sebesar 10.995 suara.

Sementara di Dapil 9, Gerindra unggul 25.034 suara, disusul Demokrat 21.077 suara dan Partai Aceh sebesar 20.824 suara yang meliputi daerah pemilihan Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil dan Subulussalam.

Di sisi lain, Partai Aceh unggul di tujuh dapil berbeda meliputi Dapil 1 sebesar 15.236 suara, Dapil 2 dengan 7.708 suara, Dapil 3 yakni 25.131 suara, Dapil 5 sebanyak 48.209 suara, Dapil 6 sebesar 20.532 suara, Dapil 7 dengan 22.134 suara dan Dapil 10 sebanyak 26.402 suara.

Adapun yang menjadi lumbung suara PA berasal dari Aceh Utara dengan perolehan 43.849 suara, Bireuen 25.131 suara dan Aceh Timur sebesar 20.532 suara.

Kemudian Golkar meraih suara terbanyak di Aceh Tengah sebanyak 14.002 suara, Bireuen 13.699 suara dan Aceh Tamiang sebesar 10.739 suara.

Selanjutnya lumbung suara Gerindra berasal dari Aceh Barat Daya (Abdya) sebanyak 11.106 suara, Aceh Tengah 10.067 suara dan Aceh Tamiang sebesar 10.012 suara.

Adapun pembagian kursi per dapil dari 10 daerah pemilihan para caleg parpol yang bertarung di Pemilu 2024 ini, berlaku metode sainte lague sebagaimana telah diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Para caleg memperebutkan sebanyak 81 kursi DPRA dari 10 dapil yang ada di Aceh. Adapun kuotanya meliputi Dapil 1 yakni Aceh Besar, Banda Aceh, dan Kota Sabang dengan 11 kursi. Dapil 2 meliputi Pidie dan Pidie Jaya dengan sembilan kursi.

Dapil 3 meliputi Bireuen dengan tujuh kursi. Dapil 4 yakni Bener Meriah dan Aceh Tengah sebanyak enam kursi. Dapil 5 meliputi Aceh Utara dan Lhokseumawe dengan 12 kursi, Dapil 6 yaitu Aceh Timur sebanyak enam kursi. Dapil 7 meliputi Langsa dan Aceh Tamiang dengan tujuh kursi.

Selanjutnya Dapil 8 meliputi Aceh Tenggara dan Gayo Lues dengan lima kursi, Dapil 9 meliputi Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Subulussalam dengan sembilan kursi.

Dapil 10 meliputi Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya dan Simeulue dengan sembilan kursi. Perolehan suara akan terus berubah dan akan terus diperbarui di situs resmi KPU RI. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved