Jumat, 10 April 2026

Video

VIDEO - Haji Uma Masak Kuekarah Mak Ni di Tanah Luas, Aceh Utara

Haji Uma juga memfasilitasi kontak secara langsung untuk tindak lanjut upaya pembinaan dan pemberdayaan kedepan.

Penulis: Jafaruddin | Editor: m anshar

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma meninjau salah satu UMKM kuliner di Aceh Utara, Kamis (22/2/2024).

Tinjauan itu dilakukan Haji Uma dalam rangka pengawasan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

UMKM kuliner yang dikunjungi Haji Uma itu adalah Keukarah Mak Ni yang lokasi produksinya berada di Gampong Ceubrek Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.

Keukarah merupakan penganan tradisional yang masih digandrungi masyarakat Aceh. Hal ini dapat dilihat dari usaha Keukarah Mak Ni yang dirintis sejak tahun 1982 tapi masih bertahan hingga saat ini.

Sejak tahun 2021, Keukarah Mak Ni telah dikemas secara lebih baik dan menarik setelah menjadi mitra binaan dan dapat bantuan dukungan produksi dari Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PEMA Global Energi.

Namun yang menjadi kendala hingga kini adalah pemasaran yang belum maksima, karena belum memiliki tempat penjualan (store) sendiri yang bisa diakses secara mudah oleh pelanggan atau peminatnya.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Rizal, putra dari Nuraini (Mak Ni) pemilik usaha kepada Haji Uma di lokasi tempat usaha.  

Rizal berharap akses untuk pembinaan berkelanjutan dan modal untuk pengembangan tempat usaha agar lebih akses pemasaran lebih mudah.

Menindaklanjuti kendala dan harapan yang disampaikan pemilik usaha Keukarah Mak Ni, Haji Uma pun langsung menghubungi pihak BSI UMKM Center Aceh.

Haji Uma juga memfasilitasi kontak secara langsung untuk tindak lanjut upaya pembinaan dan pemberdayaan kedepan.

Menurutnya, pilihan mengunjungi usaha Keukarah Mak Ni ini karena dirinya melihat usaha tersebut punya prospek potensial.(*)

Narator: Suhiya Zahrati

Video Editor: M Anshar

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved