Berita Aceh Timur

Panwaslih Aceh Timur Terima Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu di Simpang Jernih

"Iya sudah masuk laporannya, yang melaporkan warga negara yang memiliki hak pilih, laporan dibuat terkait dugaan penggelembungan suara di Kecamatan...

|
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
zoom-inlihat foto Panwaslih Aceh Timur Terima Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu di Simpang Jernih
SERAMBINEWS.COM/ MAULIDI ALFATA
Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Aceh Timur Muhammad Ramzan, usai melaksanakan rapat Gakkumdu di hotel Royal, Aceh Timur, Kamis (28/12/2023).

"Iya sudah masuk laporannya, yang melaporkan warga negara yang memiliki hak pilih, laporan dibuat terkait dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Simpang Jernih," tuturnya.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Timur, terima laporan kecurangan pemilu di Kecamatan Simpang Jernih terkait dugaan penggelembungan suara.

Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Aceh Timur Muhammad Ramzan menyebutkan, laporan tersebut dibuat untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Simpang Jernih.

"Iya sudah masuk laporannya, yang melaporkan warga negara yang memiliki hak pilih, laporan dibuat terkait dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Simpang Jernih," tuturnya.

Karena sudah ada yang melapor maka Panwaslih Aceh Timur akan melakukan kajian terhadap laporan di tersebut, jika syarat terpenuhi akan ditindaklanjuti.

"Jika terpenuhi syarat formil dan materil, maka akan kita tindak lanjut," paparnya.

Ia mengimbau seluruh pihak, untuk transparansi dana pelaksanaan pemilu 2024 agar menghasilkan demokrasi yang adil.

"Kita berharap pelaksanaan pemilu berjalan aman dan damai,"tuturnya.

Baca juga: Anggota Bawaslu RI Ikut Pantau Pemungutan Suara Ulang di Pidie Jaya, PSU karena Ulah Curang Caleg PA

 

 

 

 

 

 


 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved