Pemilu 2024

14 Kecamatan di Aceh Timur Sudah Selesaikan Pleno, Kotak Suara Dikirim ke KIP

Batas akhir perhitungan pleno tingkat kecamatan adalah akhir Februari 2024. Memasuki bulan Maret, fokus pleno akan beralih ke tingkat Kabupaten.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Logistik pemilu sampai ke kantor KIP Aceh Timur, Senin (26/2/2024). 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBIBEWS.COM, IDI - Proses pleno di Aceh Timur telah rampung untuk 14 Kecamatan, yang secara resmi dicatat oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP), Senin ( 26/2/2024).

Menurut Divisi Teknis KIP Aceh Timur yaitu M.Riza menerangkan 14 Kecamatan tersebut telah menyelesaikan pleno dan mengembalikan logistik ke kantor KIP Aceh Timur.

"Sebanyak 13 kecamatan telah menyelesaikan pleno Rekapitulasi Suara, dan kecamatan lain kemungkinan akan menyusul hari ini," ungkapnya saat ditemui di kantor KIP.

Ia  juga menjelaskan bahwa batas akhir perhitungan pleno adalah akhir Februari 2024. "Dengan memasuki bulan Maret, fokus pleno akan beralih ke tingkat Kabupaten," tambahnya.

Kecamatan yang telah menyelesaikan pleno meliputi Darul Ihsan, Peudawa, Idi Timur, Indra Makmue, Simpang Jernih, Darul Falah, Banda Alam, Rantau Selamat, Nurussalam, Peureulak Timur, Darul Aman, Sungai Raya, Birem Bayeun, dan Idi Tunong.

Sementara itu, dari total 24 Kecamatan di Aceh Timur, 10 Kecamatan masih belum menyelesaikan pleno rekapitulasi suara.

Penyelenggara Pemilu memiliki waktu satu minggu untuk menyelesaikan pleno tingkat kecamatan, karena batas terakhir penyerahan hasil pleno adalah tanggal 2 Maret 2024.

"Dengan batas waktu hingga 2 Maret 2024, diharapkan petugas Adhoc dapat memanfaatkan waktu tersisa seminggu ini untuk menyelesaikan pleno tingkat kecamatan," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved