Breaking News

Fakta Santri Tewas di Ponpes Kediri, 4 Senior Jadi Tersangka, Dipicu Kesalahpahaman

Santri asal Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi ini dipulangkan oleh pihak ponpes dalam keadaan tak bernyawa.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews
Bintang Balqis Maulana (14) meninggal dunia diduga setelah dianiaya empat seniornya di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Jumat (23/2/2024). 

SERAMBINEWS.COM, KEDIRI - Seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kediri, Jawa Timur tewas setelah dianiaya oleh rekannya.

Peristiwa itu terbongkar setelah keluarga curiga dengan kondisi jenazah korban setelah datang di rumah duka.

Korban bernama Bintang Balqis Maulana (14) tewas dianiaya oleh oleh empat seniornya.

Keempat santri tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Santri asal Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi ini dipulangkan oleh pihak ponpes dalam keadaan tak bernyawa. 

Pengurus pondok pesantren yang mengantar jenazah sempat menyatakan korban tewas karena terpeleset.

Namun, pihak keluarga pun menaruh curiga. Pasalnya, terdapat luka lebam pada tubuh korban.

Sebab itu, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Glenmore pada Sabtu (24/2) untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Berikut sederet fakta tewasnya santri di Kediri: 

1. Empat Santri Jadi Tersangka

Menindaklanjuti laporan keluarga korban, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan sejumlah saksi.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya merupakan senior korban.

"Sejak kasus ini dilaporkan ke Polsek Glenmore, 24 Februari, hasil koordinasi Satreskrim Polres Banyuwangi dan Kediri Kota, kami telah melaksanakan tindak lanjut berupa olah TKP, juga memeriksa beberapa saksi," kata Kapolres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bramastyo Priaji, Senin (26/2).

"Minggu (25/2/2024) malam kami telah menahan empat orang dan kami tetapkan mereka sebagai tersangka,” sambungnya.

Keempat tersangka tersebut yakni MN (18), santri kelas XI asal Sidoarjo; MA (18), santri kelas XII asal Nganjuk; AF (16), santri asal Denpasar; dan AK (17), santri asal Surabaya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved