Info Singkil

Ribuan Pegawai Honorer di Aceh Singkil Diusulkan Jadi ASN

Ribuan pegawai honorer di Kabupaten Aceh Singkil diusulkan jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Peserta ujian CPNS di aula Dinas Kesehatan Aceh Singkil pada 2021 lalu. 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Ribuan pegawai honorer di Kabupaten Aceh Singkil diusulkan jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, total ada 1.815 pegawai honorer yang diusulkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada formasi PPPK tahun 2024 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Selain pengusulan penerimaan ASN bagi pegawai honorer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil juga usulkan kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 35 formasi. 

"Sesuai surat bupati ke Menpan untuk PPPK sebanyak 1.815 formasi dan CPNS sebanyak 35 formasi," kata Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi, Selasa (26/2/2024). 

Menurut Ali Hasmi, PPPK yang diusulkan semuanya merupakan formasi teknis. 

Sedangkan CPNS terdiri dari 30 formasi teknis dan 5 formasi kesehatan.

"Untuk PPPK, formasi teknis semua, CPNS formasi teknis 30, dan kesehatan 5 formasi," jelas Ali. 

Sementara itu, ungkap Ali Hasmi, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Azmi berharap usulan formasi PPPK diakomodir Kementerian PAN-RB. 

Jika diakomodir maka kebutuhan ASN di setiap instansi di daerahnya sudah terpenuhi. 

Sehingga pelayanan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) berjalan maksimal. 

Diakomodirnya usulan formasi PPPK maka penyelesaian honorer sudah tuntas semua sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN Pasal 65 dan 66. 

Agar tidak terjadi lagi persoalan maka, SKPK tidak boleh menerima honorer ataupun sebutan lainnya. 

Jika dilanggar hal ini dapat menjadi objek pemeriksaan.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved