Berita Aceh Utara

278 Guru P3K Formasi 2021 di Aceh Utara Teken Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja

“Hari ini sengaja kita undang kepala sekolah masing-masing, untuk menyaksikan proses penandatangan perpanjangan masa kerja.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Sebanyak 278 Guru PPPK SMA/SMK/SLB Se-Kabupaten Aceh Utara Formasi Tahun 2021 menandatangani perpanjangan masa perjanjian kerja dengan Pemerintah Aceh di Aula Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Utara, Rabu (28/02/2024).Foto Dok Cabdisdik Wilayah Aceh Utara. 

“Hari ini sengaja kita undang kepala sekolah masing-masing, untuk menyaksikan proses penandatangan perpanjangan masa kerja. Kepala sekolah selaku atasan langsung, berhak menilai kinerja bapak ibu. Oleh karena itu, dalam bekerja hendaklah menghargai kepala sekolah,” tegasnya.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Sebanyak 278 Guru PPPK SMA/SMK/SLB Se-Kabupaten Aceh Utara Formasi Tahun 2021 menandatangani perpanjangan masa perjanjian kerja dengan Pemerintah Aceh, di Aula Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Utara, Rabu (28/02/2024).

Proses penandatanganan disaksikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Utara Drs Ahmad Yamani MPd serta jajarannya, dan kepala sekolah masing-masing guru tersebut.

Ahmad Yamani dalam sambutannya mengharapkan kinerja para guru dapat terus ditingkatkan, terutama menciptakan proses pembelajaran yang menyenangkan.

“Bekerjalah dengan penuh tanggungjawab. Tugas utama bapak ibu adalah melayani peserta didik melalui pembelajaran yang menyenangkan,” ujar Yamani.

Ketika kehadiran guru dirindukan peserta didik, bermakna guru tersebut sudah berhasil menjadi guru yang baik.

“Sebaliknya, bila guru belum mampu menciptakan pembelajaran yang menyenangkan, maka guru harus harus introspeksi diri,” ujarnya.

Selain itu, Yamani mengingatkan guru PPPK mampu bekerja secara professional agar mendapat penilaian yang baik dari kepala sekolah.

Karena dalam hal ini, kepala memiliki kewenangan untuk mengevaluasi kinerja guru.

Baca juga: Puluhan P3K dan ASN Kemenag Pidie Silaturahmi ke MUDI Mesra Samalanga Bireuen

“Hari ini sengaja kita undang kepala sekolah masing-masing, untuk menyaksikan proses penandatangan perpanjangan masa kerja.

Kepala sekolah selaku atasan langsung, berhak menilai kinerja bapak ibu. Oleh karena itu, dalam bekerja hendaklah menghargai kepala sekolah,” tegasnya.

Peserta yang mengenakan seragam hitam putih, mulai mengikuti pukul 09.00 WIB.

Peserta pria mengenakan peci dan dasi hitam.

Sementara peserta wanita mengenakan jilbab hitam.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved