Berita Aceh Selatan
Diduga Curi Uang Konsumen Rp 30 Juta, Pemilik Usaha Pencucian Mobil di Kluet Utara Diamankan Polisi
"Terduga pelaku pencurian berinisial DD tersebut ditangkap dan diamankan pada Hari Rabu (28/02/2024), saat sedang berada di tempat usaha miliknya...
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Nurul Hayati
"Terduga pelaku pencurian berinisial DD tersebut ditangkap dan diamankan pada Hari Rabu (28/02/2024), saat sedang berada di tempat usaha miliknya yaitu tempat pencucian mobil," kata AKP Adam, Kamis (29/2/2024).
Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang laki - laki berinisial DD (45) warga Simpang empat, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian uang tunai Rp 30.000.000.,
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto membenarkan bahwa telah ditangkap DD yang merupakan pemilik usaha pencucian mobil (doorsmeers) di Simpang empat Kluet Utara.
"Terduga pelaku pencurian berinisial DD tersebut ditangkap dan diamankan pada Hari Rabu (28/02/2024), saat sedang berada di tempat usaha miliknya yaitu tempat pencucian mobil," kata AKP Adam, Kamis (29/2/2024).
Lebih lanjut, kata Adam, DD diduga telah melakukan tindakan pencurian uang tunai milik konsumennya bernama Kasmadi (43) Petani warga Gampong Durian kawan, Kecamatan Kluet Timur yang terjadi di tempat pencucian mobil di Gampong Simpang Empat, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan pada Senin 26 Februari 2024.
"Korban Kasmadi mengetahui kehilangan uang itu usai mencuci mobilnya di tempat usaha DD. Korban pada hari itu langsung melapor ke Mapolres Aceh Selatan."ungkapnya
Lebih lanjut, kata Adam, sesuai dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku menjurus kepada pemilik usaha pencucian mobil.
Baca juga: Pasutri Curi Uang dan Perhiasan Senilai Rp107 Juta di Asahan, Ditangkap Polisi setelah 4 Bulan Buron
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap DD, pelaku mengakui bahwa dirinya mengambil uang tersebut yang ada di dalam box milik korban dan memasukkan uang tersebut ke rekening pribadi nya melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) Link. Uang sekarang telah ditarik untuk diamankan sebagai barang bukti," Beber AKP Adam
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa uang tunai Rp 30.000.000.,(tiga puluh juta rupiah), buku rekening BSI milik DD
"Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Baca juga: Curi Uang Toke Kelontong Rp 10 Juta ,Warga Abdya Diringkus Polisi di Lambaro
Personel Koramil 05/Samadua Aceh Selatan dan Warga Bersihkan Pohon Tumbang |
![]() |
---|
Profil Syarifah Nayla Syamil, Santriwati Bakongan Penoreh Sejarah Tasmi’ 30 Juz di MUQ Aceh Selatan |
![]() |
---|
Politeknik Aceh Selatan Terima 25 Mahasiswa Beasiswa Aceh Carong, Ini Kata Direktur dan BPSDM Aceh |
![]() |
---|
Syarifah Nayla Syamil Asal Bakongan Tuntaskan Tasmi’ Perdana 30 Juz Bil Ghaib di MUQ Aceh Selatan |
![]() |
---|
Pastikan Api di Bakongan Benar-Benar Padam, Satgas Karhutla Aceh Selatan Lakukan Patroli Berlapis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.