Gathan Saleh Ditahan Setelah Jadi Tersangka Kasus Penembakan, Buang Senjata Api ke Kali Ciliwung

Penetapan tersangka Gathan Saleh dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara yang dibantu dengan Polda Metro Jaya pada hari ini.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Gathan Saleh Hilabi Mantan Suami Cut Keke dan Dina Lorenza kasus penembakan 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan Gathan Saleh Hilabi, mantan suami artis Cut Keke dan Dina Lorenza sebagai tersangka dalam kasus penembakan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Penetapan tersangka Gathan Saleh dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara yang dibantu dengan Polda Metro Jaya pada hari ini.


"Disimpulkan dan diputuskan bahwa status terduga pelaku dan berdasarkan fakta-fakta hukum dan bukti yang ada statusnya dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).

Gathan, kata Nicolas, dijerat dengan pasal 336 jo 53 KUHP dan atau pasal 1 ayat UU nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Nicolas mengatakan atas status tersangka tersebut, Ghatan langsung dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian untuk memudahkan pemeriksaan.

"Penahanan pertama selama 20 hari, sesuai hukum berlaku, nanti kita liat perkembangannya, nanti setelah 20 hari kan bisa diperpanjang," ucapnya.

Pelarian Gathan akhirnya terhenti setelah ditangkap akibat dua kali mangkir dari panggilan polisi di sebuah showroom mobil di daerah Tajur, Bogor pada Rabu (28/2/2024) kemarin.

Baca juga: Sosok Gathan Saleh Hilabi, Mantan Suami Dina Lorenza dan Cut Keke Diduga Terseret Kasus Penembakan

 

Buang Senjata Api ke Kali Ciliwung Usai Lakukan Aksi Penembakan

 

Polisi mengungkap Ghatan Saleh Hilabi, mantan suami artis Cut Keke dan Dina Lorenza membuang senjata api (senpi) ke Kali Ciliwung usai melakukan aksi penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur.

"Senjata dibuang ke sungai Ciliwung," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).


Meski begitu, Nicolas mengatakan pihaknya telah melakukan uji balistik terhadap peluru yang ditemukan di lokasi kejadian untuk menemukan jenis senjata api.

"Senjata yang digunakan diduga merupakan senjata api dengan kaliber 7,65 mm," ucapnya.

"Dan jenis senjata yang digunakan, kalau dari ahli, dinyatakan ada tiga jenis senjata kalau pemeriksaan selongsong dan peluru yang ada, ada tiga jenis senjata yang diperkirakan, yaitu jenis pistol P-3A, jenis Glock, dan Beretta," lanjutnya.

Lebih lanjut, kata Nicolas, pihak kepolisian tengah mencari keberadaan senpi yang digunakan Ghatan dalam melakukan aksi pidananya itu.

"Senjata api yang diduga digunakan terduga pelaku belum ditemukan oleh penyidik karena alasan yang dibangun pelaku adalah senjata tersebut sudah dibuang di Sungai Ciliwung," tuturnya.

Baca juga: Gathan Saleh Hilabi Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pernah jadi Tersangka Penganiayaan

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved