Perang Gaza

BPOM Aceh Intensifkan Pengawasan Kosmetik di Aceh

Hasil pengawasan menunjukkan bahwa dari total 22 sarana kosmetik yang di periksa, 15 sarana memenuhi ketentuan (MK), sementara 7 sarana tidak memenuhi

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
Dalam rangka memastikan keamanan, mutu dan manfaat produk kosmetik, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) melakukan Intensifikasi Pengawasan terhadap Sarana Kosmetik se-Aceh, Jumat (23/2/2024). 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dalam rangka memastikan keamanan, mutu dan manfaat produk kosmetik, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) melakukan Intensifikasi Pengawasan terhadap sarana kosmetik se-Aceh sejak, Jumat (23/2/2024).

Intensifikasi yang berlangsung selama lima hari ini merupakan rangkaian kegiatan inspeksi dan pengawasan oleh Tim bidang Pemeriksaan BPOM Aceh terhadap 11 Klinik Kecantikan dan 11 Reseller/Toko Kosmetik di seluruh Aceh yang meliputi Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Bireuen, dan Kota Lhokseumawe.

Hasil pengawasan menunjukkan bahwa dari total 22 sarana kosmetik yang di periksa, 15 sarana memenuhi ketentuan (MK), sementara 7 sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK), dimana 1 klinik dan 3 reseller/toko menjual produk kosmetik tanpa izin edar dan 3 reseller/toko lainnya menjual kosmetik mengandung bahan berbahaya.

Baca juga: Beri Pelayanan Tanpa Korupsi, BPOM Aceh Raih WBK dari Kemenpan RB

Jenis kosmetik tersebut berupa krem pemutih, injeksi pemutih, kolagen dan krem glowing yang kini sangat gencar diiklankan dan terhadap temuan yang tidak memenuhi ketentuan ini langsung dimusnahkan di tempat dengan disaksikan oleh pemilik.

Dalam pelaksanaannya, petugas juga menyampaikan pelaku usaha agar hanya memproduksi dan menjual kosmetik yang sudah terjamin keamanan, mutu dan manfaatnya yakni, memiliki izin edar dan tidak mengandung bahan berbahaya.

Serta, diimbau kepada masyarakat agar selalu menjadi konsumen yang cerdas, selalu Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluarsa (KLIK) agar terbebas dari Kosmetik yang berbahaya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved