Integritas
Beri Pelayanan Tanpa Korupsi, BPOM Aceh Raih WBK dari Kemenpan RB
Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya atas dukungan semua pihak, stakeholder dan masyarakat yang telah bekerj
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, DENPASAR - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI memberikan Apresiasi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kepada Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM Aceh) di Banda Aceh sebagai bentuk komitmen terhadap Penerapan Zona Integritas (ZI) di Lingkungan Aparatur Sipil Negara, Rabu (6/12/2023) di Nusa Dua Convention Centre, Bali.
Apresiasi WBK diserahkan langsung oleh Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas dan terima oleh Kepala BPOM Aceh Yudi Noviandi.
BPOM Aceh merupakan salah satu dari 3 Satuan Kerja di Lingkungan Badan POM yang mendapatkan apresiasi WBK dari Kemenpan RB.
Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya atas dukungan semua pihak, stakeholder dan masyarakat yang telah bekerja sama dan membantu mewujudkan penerapan Zona Integritas hingga meraih apresiasi WBK ini.
Baca juga: DPMG Aceh Selatan Rembuk Stunting di Gampong Siurai Urai & Koto Indarung Kluet Tengah
BPOM Aceh berkomitmen untuk selalu menjaga integritas, melaksanakan pelayanan publik prima dan memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat.
“Penghargaan ini diberikan, setelah Kemenpan RB melakukan penilaian, bahwa BPOM Aceh mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa sedikit pun indikasi korupsi. Artinya pelayanan dimudahkan tanpa pungutan lainnya,” ujarnya.
Selain itu, BPOM Aceh juga melakukan program dengan mengedepan kearifan lokal Aceh, yaitu melakukan intervensi pangan pada 1.000 warung kopi dari 2022 hingga 2023. Program itu sebagai bentuk peran BPOM dalam melindungi masyarakat.
Ia berharap, dengan penghargaan ini BPOM dapat terus menjadi instansi yang mampu memberikan pelayanan prima dan bebas dari korupsi.(*)
Gawat! PLN belum Bisa Pastikan Kapan Listrik Normal, Sejumlah Daerah Masih Padam |
![]() |
---|
DRH PPPK Paruh Waktu Aceh Tertunda, Aliansi Desak BKA dan Pemerintah Pusat Segera Percepat |
![]() |
---|
LANA Tuding PLN dan Pemerintah Gagal Lindungi Warga, Aceh Lumbung Energi Tapi Ikut Gelap |
![]() |
---|
Napi Pembeli Pistol Rp 33 Juta dari Lapas Lhoksukon Terpidana Kasus Narkoba, Divonis 12 Tahun |
![]() |
---|
Mudahkan Penumpang, Indomaret Point Kini Hadir di Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.