Gus Samsudin Ditangkap Polda Jatim, Jadi Tersangka atas Konten Halalkan Tukar Pasangan Suami Istri
Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap Gus Samsudin di rumahnya yang terletak di Blitar pada Kamis (29/2/2024).
SERAMBINEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap Gus Samsudin di rumahnya yang terletak di Blitar pada Kamis (29/2/2024).
Penangkapan terhadap Gus Samsudin dilakukan karena dikhawatirkan melarikan diri usai membuat konten soal tukar pasangan suami istri yang videonya viral beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan pihaknya menjemput paksa Gus Samsudin karena adanya kekhawatiran yang bersangkutan melarikan diri atau menghambat penyidikan.
"Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Dirmanto di Surabaya, Kamis, (29/2/2024).
Meskipun telah ditangkap, kata Dirmanto, status Gus Samsudin saat ini masih sebagai saksi.
Ia menyebut keterangan Gus Samsudin diperlukan karena kasus ini telah diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Masih saksi ya. Sampai saat ini Samsudin masih saksi," ujar Dirmanto.
Selain Gus Samsudin, lanjut Dirmanto, Polda Jatim juga telah memeriksa terhadap dua orang saksi lainnya, satu di antaranya adalah pembuat atau perekam video konten tukar pasangan tersebut.
"Ada tiga saksi yang sudah diperiksa. Semuanya masih saksi. Penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman," ujarnya.
Dirmanto menyampaikan, Polda Jatim telah mengambil alih kasus tersebut dari Polres Blitar lantaran keterangan yang disampaikan oleh Samsudin dianggap sering berubah-ubah.
"Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (Diperiksa),” tutur Dirmanto.
“Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota."
Demi kecepatan pemeriksaan, Dirmanto mengatakan, kasus ini pun diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Sementara itu, Gus Samsudin enggan memberikan komentar terkait dengan pemeriksaannya tersebut.
Tunda Mandi Junub Usai Berhubungan Suami Istri Malam Hari Dibolehkan, Tapi Harus Lakukan Adab Ini |
![]() |
---|
Vidio dan Shopee Resmi Hadirkan Vidio Shopping, Tandai Era Baru Belanja Online |
![]() |
---|
Perceraian di Kota Sabang Banyak Dialami Pasangan Produktif, Penyebab Salah Satu Judol |
![]() |
---|
Hindari Pertengkaran dalam Rumah Tangga! |
![]() |
---|
Perselisihan dan Pertengkaran Jadi Alasan Percerai di Aceh Jaya, Lima Gugatan Diajukan ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.