Luar Negeri

Polisi Malaysia Gerebek Pemukiman Rohingya Ilegal di Negeri Sembilan, 340 Orang Ditangkap

Kepolisian Negeri Sembilan, Malaysia menyerbu sebuah taman perumahan di Sikamat, Seremban pada Kamis (29/2/2024) malam.

Editor: Faisal Zamzami
Bernama
Penangkapan 340 pengungsi Ilegal yang didominasi warga etnis Rohingya, Myanmar di taman Sikamat, Kota Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia pada Kamis (29/2/2024) malam. 

Hal ini dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya warga asing ilegal lainnya di lokasi yang berbeda.

"Kita bisa melihat dalam dua hingga tiga hari terakhir ini, jika kita pergi ke kota Seremban, sudah tidak seperti dulu yang dipenuhi dengan warga asing, sekarang kita sudah bisa merasakan kehadiran banyak penduduk lokal, jadi operasi seperti ini mungkin dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut," katanya.

Dia juga tidak menolak kemungkinan bahwa kehadiran banyak warga asing di lokasi tersebut akan mengancam keselamatan penduduk lokal yang tinggal di daerah sekitarnya.

"Kita tidak menuduh, tetapi kemungkinan itu ada mengingat masalah mencari nafkah, mungkin orang-orang akan takut, oleh karena itu, kerjasama dari masyarakat diharapkan untuk memberi tahu kita tentang lokasi tinggal kelompok tersebut," katanya.

Datuk Khalid juga mengatakan bahwa operasi tersebut antara lain bertujuan untuk mendeteksi apakah ada tahanan yang melarikan diri dari Depo Imigrasi Sementara di Bidor, Perak, baru-baru ini

Namun dalam pemeriksaan lebih lanjut dari operasi semalam, pihak keplisian Negeri Sembilan tidak menemukan indikasi tersebut.

 

 

Baca juga: Pendaftaran Calon Ketua KONI Aceh Timur Dibuka, Ini Kriteria dan Syarat Ditetapkan Tim Penjaringan

Baca juga: Polisi Limpahkan Kasus Korupsi Dana Desa di Pidie ke Jaksa

Baca juga: Rektor Universitas Pancasila Bakal Ambil Langkah Hukum Usai Dituduh Pelecehan Seksual

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved