Penggelembungan Suara
Caleg PAS di Aceh Utara Bawa Bukti Dugaan Pergeseran dan Penggelembungan Suara ke Panwaslih
Sebelumnya Abdul Halim yang maju sebagai Caleg di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Aceh Utara sudah melaporkan kasus serupa...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Dok Pribadi
Caleg DPRK Aceh Utara dari Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS), Abdul Halim MA pada Senin (4/3/2024) melaporkan dugaan pergeseran dan penggelembungan suara di internal partai yang terjadi di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara ke Panwaslih Aceh Utara.
“Saya berbaharap kepada pimpinan partai PAS Aceh tingkat Provinsi dan Kabupaten Aceh Utara agar dapat menindak tegas caleg partai PAS yang melakukan kecurangan dan berakibat pada buruknya citra partai PAS Aceh dikalangan masyarat Aceh,” katanya.
Sementara partai PAS adalah partai yang dibentuk oleh sebagian besar ulama Aceh dengan menjungjung tinggi nilai-nilai keislaman, tapi akibat ulah dari oknum partai PAS, dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap partai PAS Aceh.
“Saya berharap suara yang salah diinput oleh PPK Tanah Luas tersebut dapat dikembalikan sesuai dengan C-Hasil dan C-Hasil Salinan. Kami akan melaporkan kembali secara resmi kepada Bawaslu Kabupaten Aceh Utara pada Senin 4 Maret 2024,” katanya.(*)
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.