Kamis, 4 Juni 2026

Berita Pemilu 2024

Caleg PAS Aceh Utara Laporkan Dugaan Pergeseran dan Penggelembungan Suara di Tanah Luas 

Hal tersebut diduga dilakukan oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
ist
Ilustrasi penghitungan suara di TPS 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Caleg DPRK Aceh Utara Dapil 2 dari Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS), Abdul Halim, MA pada 1 Maret 2024, melaporkan dugaan pergeseran dan penggelembungan suara di internal partai yang terjadi di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.

Dalam laporan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanah Luas, naleg nomor urut 2 tersebut menyebutkan kecurangan pemilu berupa pergeseran suara partai kepada calon nomor urut 1 atas nama Tgk H Adnan, SAg.

Hal tersebut diduga dilakukan oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara.

“Suara Partai PAS Aceh dan calon berjumlah di Kecamatan Tanah Luas berjumlah 762 suara berdasarkan C Hasil dan C Hasil Salinan yang kita kumpulkan,” ujar Abdul Halim.

Rinciannya, suara Partai PAS Aceh 104. Kemudian caleg urut 1, Tgk H Adnan yaitu 281 suara, caleg urut 2 Abdul Halim 45 suara, nomor urut 3 Arini 5 suara, nomor urut 4 Saiful Anwar 34 suara, nomor urut 5 Muhibuddin 186 suara, nomor urut 6 Selfi Yanti 5 suara, dan nomor urut 7 Tgk Nurdin SPd 102 suara.

“Pleno tingkat kecamatan dilakukan pada 29 Februari 2024. Sekitar pukul 01.00 WIB 1 Maret 2024, kami dapatkan D-Hasil Kecamatan DPRK, keluar jumlah suara yang tidak masuk akal,” ungkap Halim.

Pasalnya, terjadi pergeseran pergeseran dan penambahan suara yang singnifikan kepada calon berdasarkan D-Hasil, yaitu suara partai tersisa 73 suara, Tgk H Adnan menjadi 323 suara (bertambah 42), dan Abdul Halim 54 suara (bertambah 10).

Lalu, Arini menjadi 3 suara (berkurang 2). Saiful Anwar 39 suara (bertambah 5), Muhibuddin 151 suara (berkurang 35), Selfi Yanti 15 suara (bertambah 10), Tgk Nurdin SPd 103 suara (bertambah 1), dan total suara partai dan calon 761 suara (hilang 1 suara).

“Pada 1 Maret 2024, saya laporkan ke Panwascam Tanah Luas, sehingga Panwascam Tanah Luas mengeluarkan Form Model D, Kejadian Khusus dan keberatan saksi. PPK Tanah Luas kembali memperbaiki D-Hasil Kecamatan DPRK,” katanya.

Sehingga rincian suara menjadi suara Partai PAS 102. Tgk H Adnan 283 suara (masih bertamb ah 2 suara). Abdul Halim, MA 45 (sesuai C-Hasil), Arini 5 suara, Saiful Anwar 34 suara, Muhibuddin 186 suara, Selfi Yanti 5 suara, Tgk Nurdin SPd 102 suara, suara partai dan calon 762 suara. 

Perbaikan tersebut di atas, masih terdapat pembahan suara untuk calon nomor urut 1 dengan jumlah 2 suara.

“Setelah mempelajari D-Hasil Kecamatan DPRK, bahwa pergeseran dan penambahan dua suara tersebut terjadi di TPS 02 Gampong Ujong Baroh Bereghang, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara,” katanya.

Jumlah suara partai yang seharusnya berjumlah 4 suara, tersisa 2 suara, kemudian 2 suara lagi dipindahkan kepada calon nomor urut 1.

“Kemudian kita melakukan protes lagi ke PPK dan Ketua PPK Tanah Luas mengatakan salah input data, nanti akan diperbaiki kembali saat pleno di tingkat kabupaten,” urainya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved