Jukius Tabuni Anggota KKB Pelaku Perampasan Senpi Personel Pospol di Papua Ditangkap

Kepala Ops Damai Cartenz 2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan penangkapan Jukius Tabuni barawal dari laporan masyarakat.

Editor: Faisal Zamzami
Satgas Operasi Damai Cartenz
Seorang anggota anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Jukius Tabuni (32) yang juga pelaku perampasan senjata api (senpi) polisi ditangkap. 

SERAMBINEWS.COM, TIMIKA - Jukius Tabuni (32), anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Puncak diringkus Satgas Operasi Damai Cartenz di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Sabtu (2/3/2024).

Jukius Tabuni, warga Kampung Yenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah ini adalah pelaku perampasan senjata api milik anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada Kamis (1/2/2024) lalu.


Kepala Ops Damai Cartenz 2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan penangkapan Jukius Tabuni barawal dari laporan masyarakat.

Informasi dari masyarakat, Jukius Tabuni tengah berada di Kampung Kago.

"Jadi tim Satgas Ops Damai Cartenz-2024 segera merespons dengan melakukan penangkapan saat Jukius Tabuni sedang mengendarai sepeda motor dan berhenti di depan Kios Serba Murah," ujar Faizal, Senin (4/2/2024).

Kini Jukius Tabuni sudah diamankan di Posko Ops Damai Cartenz-2024 wilayah Puncak untuk diperiksa lebih lanjut.

"Yang pasti penangkapan ini merupakan respons cepat dari Satgas Damai Cartenz 2024 dalam upaya mengatasi keamanan di wilayah Ilaga dan juga bentuk komitmen aparat keamanan untuk melindungi masyarakat dari ancaman KKB," tandas Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno.

Baca juga: Dua Anggota KKB Penembak Pesawat Wings Air Ditangkap, 1 Tewas Ditembak saat Markasnya Digerebek


Jukius Tabuni ditangkap beserta sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni:

- Satu lembar KTP atas nama Jukius Tabuni

- Dua unit HP merk Oppo warna biru tua dan Samsung lipat warna hitam

- Satu buah ATM Bank Papua

- Satu buah karabiner

- Satu buah dompet kulit buaya warna cokelat

- Beberapa aksesoris lainnya.

Rampas senjata api

 

Bayu Suseno menjelaskan, Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024.

Peristiwa ini terjadi ketika Kapos Pol KP3 Udara dan dua personelnya hendak mengantarkan kendaraan roda dua milik dinas BKD dari Bandara Ilaga menuju kompleks pasar menggunakan truk.

"Saat tiba di lokasi kejadian, terjadi serangan oleh orang tak dikenal (OTK) yang cepat membuka pintu truk dan merampas senjata api," terang Bayu Suseno.

Senjata yang dirampas adalah senjata api SS1-V1 dan satu buah magazen berisi 20 butir peluru.

Saat perampasan sempat terjadi kontak tembak sampai pengejaran.

Perampasan senjata api tersebut terjadi di depan Masjid Al Iklas Ilaha, Kompleks Pasar Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.

Setelah merampas senjata api, anggota KKB tersebut melarikan diri ke Kampung Mundidok di Distrik Gome yang merupakan kampung basis KKB.

Dalam penangkapan tersebut, polsii menyita sejumlah barang di dalam tas noken yang dibawa YT.

"YT saat ini masih ditahan di Mapolres Puncak di Ilaga untuk dimintai keterangannya," katanya.

 

Baca juga: Kronologi Caleg DPR dan Pacar Otaki Pembunuhan Indriana, Motif hingga Bayar Eksekutor Rp 15 Juta

Baca juga: Wanita Palestina Berjuang 10 Tahun Bisa Miliki Anak Kembar, Serangan Israel Tewaskan Keduanya

Baca juga: Ledakan Guncang Markas Gegana Brimob Polda Jatim, Penjelasan Kapolda: Tidak Ada Korban Jiwa

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Anggota KKB Perampas Senpi Personel Pospol KP3 Polres Puncak Dibekuk, Begini Kronologinya
 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota KKB Pelaku Perampasan Senpi Personel Pospol di Papua Dibekuk saat Berhenti di Depan Kios, https://www.tribunnews.com/regional/2024/03/04/anggota-kkb-pelaku-perampasan-senpi-personel-pospol-di-papua-dibekuk-saat-berhenti-di-depan-kios.

Editor: Dewi Agustina

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved