Selebriti
Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Proyek, Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan
Artis Vicky Prasetyo dilaporkan ke polisi oleh seorang kontraktor bernama Omrive Manurung atas dugaan penipuan proyek.
Setelah bertemu, akhirnya keduanya memutuskan untuk bekerja sama dalam proyek pembuatan mini soccer dan jalan beton.
"Kemudian dipertemukanlah mereka ini, pada tanggal 12 September diterbitkan SPK yaitu mini soccer dan 5 Oktober konstruksi jalan beton," ujarnya.
Setelah itu, pihak Omrive Manurung memberikan total tagihan yang harus dibayarkan oleh Vicky Prasetyo.
Sedangkan dikatakan Alex, Vicky Prasetyo berjanji akan segera membayarkan tagihan.
Namun hingga saat ini mantan suami Kalina Oktarani itu belum membayarkan uang tersebut.
"Diterbitkan invoice untuk penagihan kepada suadara Vicky Prasetyo dijanjikan akan dibayarkan."
"Selain melalui invoice, klien kami juga sudah menghubungi melalui pesan WhatsApp."
"Namun sampai dengan hari ini uang tersebut tidak dibayarkan," terangnya.
Baca juga: Gawat, Vicky Prasetyo Diadukan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Proyek, Capai Rp 1,8 Miliar
Kuasa Hukum Pelapor Sebut Ada Kejanggalan
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (4/3/2024), kuasa hukum pelapor, Alex Safri Winando mengungkapkan ada kejanggalan dalam proyek yang ditangani oleh Vicky Prasetyo.
Alex menjelaskan, di dalam kontrak proyek yang dijalankan kliennya dan Vicky yakni senilai Rp2,2 triliun untuk dua unit mini soccer.
Sedangkan untuk konstruksi jalan beton senilai Rp1,6 triliun.
| Berulang Kali Tersandung Narkoba, Ini Kronologi Ammar Zoni Resmi jadi Warga Nusakambangan |
|
|---|
| Begini Kehidupan Nikita Mirzani di Rutan, Terdakwa Dugaan Pemerasan |
|
|---|
| Tak Bayar Gaji dan Pesangon, Ayu Eks Karyawan Ashanty akan Somasi Perusahaan Anang Hermansyah |
|
|---|
| El Rumi Sudah Lamar Syifa Hadju, Begini Kata Ahmad Dhani Kelanjutan Hubungan Putranya |
|
|---|
| Kasus Sengketa Tanah Taqy Malik Berakhir, Siap Jual Rumahnya untuk Dibangun Masjid di Tempat Lain |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.