Bansos PKH 2024 Tahap 2 Cair April hingga Juni, Penerima Manfaat Akan Mendapatkan Hingga Rp 3 Juta
Bansos PKH 2024 Tahap 2 cair April hingga Juni, dapatkan bantuan hingga Rp 3 juta.
SERAMBINEWS.COM - PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan, memenuhi kebutuhan, dan mendukung pendidikan anak-anak.
PKH menyasar tujuh kategori penerima, termasuk ibu hamil, anak usia dini, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah dari tingkat SD hingga SMK.
Besaran bantuan bervariasi antara Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun tergantung pada kategori penerima.
Penyaluran bantuan PKH 2024 akan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Pencairan dana bansos PKH 2024 akan dilakukan dalam empat tahap yang terdistribusi sepanjang tahun, yaitu:
Tahap 1: Pencairan pada Januari hingga Maret.
Tahap 2: Dilaksanakan dari April hingga Juni.
Tahap 3: Berlangsung dari Juli hingga September.
Tahap 4: Oktober hingga Desember.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima bansos PKH 2024, Anda bisa mengeceknya secara online melalui portal cekbansos.kemensos.go.id.
Cara cek penerima PKH dan Bansos Sembako 2024 di cekbansos.kemensos.go.id:
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
Keras! YARA Tuding Kehadiran PT Abdya Mineral Prima Bentuk Kejahatan Terhadap Lingkungan |
![]() |
---|
Atasi Aksi "Ninja Sawit" Polres Abdya Tingkatkan Patroli |
![]() |
---|
Berani Tantang Debat Ahmad Sahroni Gegara 'Orang Tolol Sedunia', Ini Sosok Salsa Erwina Hutagalung |
![]() |
---|
Prabowo Tepuk Hangat Bahu Wagub Aceh Fadhlullah di Apkasi Otonomi Expo 2025 |
![]() |
---|
Momen Akrab Prabowo dan Wagub Aceh Fadhlullah di Acara Apkasi Otonomi Expo 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.