Ganjar Pranowo Dilaporkan IPW soal Dugaan Gratifikasi, KPK Sudah Tindak Lanjuti

Dia menjelaskan pelaporan ini terkait dugaan penerimaan uang oleh Ganjar dan S berupa cashback dari beberapa perusahaan asuransi.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf
Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo sudah menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) 11 Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). 

SERAMBINEWS.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso melaporkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo atas dugaan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Ganjar, Sugeng juga melaporkan Direktur Utama Bank Jateng berinisial S.

Dia menjelaskan pelaporan ini terkait dugaan penerimaan uang oleh Ganjar dan S berupa cashback dari beberapa perusahaan asuransi.

"Benar, IPW melaporkan Dirut Bank Jateng inisial S dan seorang pemegang saham kendali Bank Jateng berinisial GP terkait dengan dugaan gratifikasi," ujarnya kepada Tribunnews.com, Selasa (5/3/2024).

Sugeng mengungkapkan perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Dalam penjelasannya, nilai cashback diduga sebesar 16 persen dan dibagikan kepada tiga pihak.

Salah satu aliran dana tersebut diduga mengalir pula ke Ganjar saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

"Terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen," ujar Ujang berdasarkan laporan yang diterima, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Pemilu di Aceh Jaya, Ketua MK & KPU Dinilai Terbukti Melanggar Etika

Sugeng mengungkapkan nilai dugaan gratifikasi itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

Di sisi lain, Sugeng mengungkapkan S mengundurkan diri pada tahun 2023.

"Lebih dari Rp 100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya," jelas Ujang.

Terpisah, Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut.

Saat ini, sambungnya, pihaknya telah melakukan tindak lanjut terkait dugaan gratifikasi ini.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjut dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," tuturnya.


Tribunnews.com pun telah menghubungi Ganjar dan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Mohamad Guntur Romli untuk menanggapi pelaporan ini.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved