Berita Nagan Raya

Bappeda Nagan Raya Adakan Musrenbang Perempuan dan Anak

Bappeda Nagan Raya mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan Perempuan dan Anak (Musrena) tahun 2025.

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Sekda Nagan Raya mewakili Pj Bupati membuka Musrenbang perempuan dan anak di Aula Bappeda, Rabu (6/3/2024). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Bappeda Nagan Raya mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan Perempuan dan Anak (Musrena) tahun 2025.

Kegiatan Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas AP SSos MSi diwakili Sekda Ir H Ardimartha diikuti peserta kepala SKPK, PKK, Dharma Wanita, organisasi anak, organisasi perempuan di Aula Bappedapada Rabu (6/3/2024).

Sekda Ardimartha mengungkapkan, perumusan perencanaan pembangunan salah satunya harus dilakukan secara partisipatif, dimana masyarakat memiliki hak untuk terlibat dalam proses  tahapan perencanaan pembangunan daerah.

"Ini bersifat inklusif terhadap kelompok masyarakat rentan termarginalkan, melalui jalur khusus komunikasi untuk mengakomodir aspirasi kelompok masyarakat yang tidak  memiliki akses dalam pengambilan kebijakan," katanya.

Dikatakan, dampak pembangunan yang dihasilkan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk perempuan dan anak.

Baca juga: Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Ramadhan, Pemkab Aceh Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah

Kepala Bappeda Nagan Raya Rahmattullah SSTP MSi menjelaskan, kegiatan ini merupakan forum yang dapat digunakan oleh perempuan dan anak serta disabilitas sebagai sarana untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan Kabupaten Nagan Raya tahun 2025.

Ia menjelaskan, tujuan dari kegiatan musyawarah rencana pembangunan perempuan dan anak adalah untuk membuka seluas-luasnya ruang partipasi bagi seluruh masyarakat khususnya unsur perempuan, anak dan disabilitas dalam keseluruhan proses perencanaan pembangunan daerah.

"Sedangkan maksud kegiatan adalah untuk memastikan bahwa perencanan pembangunan Kabupaten Nagan Raya tahun 2025 telah dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Baca juga: Tiga Terdakwa Penyelundup Pengungsi Rohingya Jalani Sidang Dakwaan Perdana di PN Jantho

Sehingga tidak ada pihak-pihak yang termarjinalkan dalam proses perencanaan pembangunan guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri, maju dan berdaya saing," jelas Rahmattullah.

Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang "Pelaksanaan Musrena Kabupaten Nagan Raya dalam Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025" oleh Kabid Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Amrina Habibi SH MH.(*)

Baca juga: Suka Makmue Nagan Raya Raih Penghargaan dari DJP Pajak, Instansi Pembinaan Dana Desa Terbaik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved