Berita Lhokseumawe

Kurir Sabu Lintas Sumatera Dibekuk di Warkop, Polisi Sita1 Kg Sabu, iPhone dan Honda Scoopy 

Saat MZ ditangkap di sebuah warung kopi (warkop) di kawasan Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, polisi juga berhasil menyita 1 kg sabu.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap MZ (25), yang diduga sebagai kurir sabu lintas Sumatera pada Senin (4/3/2024) dini hari sekitar pukul 00.43 WIB. Polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 1 kg lebih. 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap MZ (25), yang diduga sebagai kurir sabu lintas Sumatera pada Senin (4/3/2024) dini hari sekitar pukul 00.43 WIB.

Saat MZ ditangkap di sebuah warung kopi (warkop) di kawasan Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, polisi juga berhasil menyita sabu-sabu seberat satu kilogram lebih, tepatnya 1.035 gram.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Narkoba, AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, untuk mengungkap kasus ini, timnya telah melakukan penyelidikan, sejak Jumat (1/3/2024).

Penyelidikan dilakukan setelah mendapat informasi tentang aktivitas tersangka sebagai kurir sabu lintas Sumatera.

Kemudian, beber AKP Wijaya, setelah memastikan informasi tersebut, maka timnya langsung turun ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka.

Saat penangkapan, polisi turut menyita barang bukti berupa 1.035 gram sabu, sebuah handphone merek iPhone, dan sebuah sepeda motor Honda Scopy. 

"Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved