Berita Aceh Tamiang

Suara PKS di Aceh Tamiang Membengkak 7.001, Tiga Saksi Partai Protes, Rapat Pleno Masih Berlangsung

Protes ini awalnya disampaikan saksi Partai Golkar, Abdi yang melihat ada selisih suara DPR RI yang mencapai 7.001 suara.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA      
KIP Aceh Tamiang kembali membuka pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten, Rabu (6/3/2024) malam. Hujan protes kembali terjadi setelah saksi mendapati selisih suara PKS sebanyak 7.001.  

Protes ini awalnya disampaikan saksi Partai Golkar, Abdi yang melihat ada selisih suara DPR RI yang mencapai 7.001 suara. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Kabupaten Aceh Tamiang di DPRK setempat kembali dihujani protes, Rabu (6/3/2024) malam. 

Pasalnya, para saksi mendapati kejanggalan terhadap perolehan suara Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Protes ini awalnya disampaikan saksi Partai Golkar, Abdi yang melihat ada selisih suara DPR RI yang mencapai 7.001 suara. 

Abdi bahkan membacakan contoh selisih D Hasil Kecamatan dengan D Hasil Kabupaten.

“Lihat Kecamatan Manyakpayed, Karangbaru, Bendahara, apa harus semua kecamatan saya bacakan. Ini sudah gila,” kata Abdi.

Abdi meminta KIP dan Panwaslih Aceh Tamiang menjelaskan selisih suara PKS yang mencapai 7.001 suara. 

Baca juga: MaTA Sorot Polemik APBA 2024, Alfian: Bikin Pelayanan Publik Terganggu, Bahan Pokok Naik

Dia minta selisih jangan diselesaikan dengan catatan sebagai kejadian khusus.

“Jangan lagi ada bahasa dari komisioner kalau ini kejadian khusus, saya tidak mau lagi mendengar istilah itu karena tidak sesuai PKPU,” ujarnya.

Protes serupa juga disampaikan saksi dari Partai Demokrat dan Partai Gerindra. Mereka menilai selisih yang terjadi tidak sangat tidak wajar.

“Saya juga sepakat kalau selisih ini tidak wajar, mohon dipertimbangkan,” kata saksi Demokrat, Muliansyah.

Komisioner Panwaslih Aceh Tamiang, Eki Junianto ketika dimintai tanggapan oleh pimpina sidang mengaku belum bisa memberi pandangan karena sedang melakukan kroscek. 

Eki juga meminta KIP untuk melihat data sebelum disesuaikan. 

Baca juga: Tuanku Muhammad Raih Suara Terbanyak di Dapil Syiah Kuala-Ulee Kareng


Pimpinan sidang, Rita Afrianti kemudian memutuskan melewati persoalan selisih suara di DPR RI ini dan melanjutkan dengan DPRA.

Hingga pukul 21.40 WIB, rapat pleno rekapitulasi suara Kabupaten Aceh Tamiang masih berlangsung.

Pleno ini beberapa kali diskors dengan alasan beragam. Bahkan dalam dua hari terakhir, pleno berlangsung hingga menjelang Subuh. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved