Tak Menyesal, Gus Samsudin Ngaku Iklas Dipenjara, Dapat AdSense Rp 100 Juta dari Konten Tukar Istri

Saat diwawancara awak media, Gus Samsudin menganggap, bahwa ini semua merupakan jalan hidup yang diberikan oleh Tuhan.

Editor: Amirullah
Kolase foto Surya.co.id/Luhur Pambudi
Kolase foto Gus Samsudin saat mengenakan pakaian tahanan di Mapolda Jatim, Selasa (5/3/2024) dan Gus Samsudin saat diperiksa dan masih berstatus saksi. Penampilan Gus Samsudin yang kini jadi tahanan Polda Jatim, pakai baju tahanan biru, tangan diborgol, peci putih dan acungkan dua jempol. 

Dapat adsense Rp100 juta

Gus Samsudin ternyata sengaja memproduksi konten video tersebut, bertujuan agar memperbanyak jumlah pengikut atau subscriber channel Youtube yang dikelolanya.

"Kemudian satu hal lagi yang perlu kami sampaikan bahwa selain saudara samsudin ini bertujuan untuk menaikan subscriber-nya," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa (5/3/2024).

Pasalnya, dari bertambahnya jumlah subscriber, Gus Samsudin juga memperoleh keuntungan dari iklan AdSense YouTube secara keseluruhan mencapai nilai sekitar Rp100 juta.

"Keseluruhan dari konten, dalam 1 bulan mendapatkan perolehan Rp100 juta Adsense," kata dia.

Selain itu, lanjut Dirmanto, Gus Samsudin juga bertujuan agar meningkatkan pengaruh dan promosi layanan pengobatan tradisional yang dikelolanya selama ini.

"Juga saudara Samsudin membuat konten tersebut berharap supaya tempat pengobatan dia di blitar itu, tambah laris. Pengobatan tradisional tambah laris tambah laku diminati banyak orang," ungkapnya.

(Tribunnews)

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Ditahan Kasus Video Tukar Istri, Gus Samsudin Ngaku Senang Dipenjara, Dapat AdSense Rp 100 Juta

Baca juga: Ngilu, Pria di Jatim Masukkan Sikat Gigi ke Alat Vital Selama 6 Tahun, Dioperasi Setelah Patah

Baca juga: Dibuka Rekrutmen Tamtama TNI AD 2024, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved