Berita Aceh Tamiang

Dihujani Protes, Ketua KIP Tegaskan Kerja Secara Lembaga dan Sesuai Aturan

“Jangan begitu, kami juga lelah. Semua keluhan kami akomodir, apa ada keluhan yang tidak kami akomodir, kami juga lelah, tapi ada aturan yang harus...

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA
Ketua KIP Aceh Tamiang, Rita Afrianti (tiga kiri) menerima salinan rekap dari PKK Kejuruan Muda. Rita menegaskan keputusannya diambil mewakili lembaga.  

“Jangan begitu, kami juga lelah. Semua keluhan kami akomodir, apa ada keluhan yang tidak kami akomodir, kami juga lelah, tapi ada aturan yang harus kita patuhi,” sambungnya.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Ketua KIP Aceh Tamiang, Rita Afrianti sempat meluapkan amarah ketika sejumlah saksi mengajukan protes yang dinilainya berlebihan pada pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 di DRPK, Kamis (7/3/2024) dini hari.

Amarah ini meledak ketika sejumlah saksi menanyakan kebijakan KIP Aceh Tamiang yang selaku melakukan skors, sehingga agenda pleno yang harusnya selesai 4 Maret, molor hingga 7 Maret.

“Tolong sabar, (skors) ini kan untuk mengakomodir semua keluhan yang disampaikan saksi,” kata Rita menggunakan mikropon.

Rita menambahkan, seharusnya saksi dan utusan partai politik menghargai kerja penyelenggara karena sudah bekerja keras untuk menuntaskan rekapitulasi.

“Jangan begitu, kami juga lelah. Semua keluhan kami akomodir, apa ada keluhan yang tidak kami akomodir, kami juga lelah, tapi ada aturan yang harus kita patuhi,” sambungnya.

Rita menjelaskan skors yang diambilnya untuk mengakomodir keluhan seluruh keluhan yang disampaikan saksi.

Dibutuhkan waktu untuk melakukan kroscek karena harus ada data pembanding.

Baca juga: BREAKING NEWS - Azhari Cagee Banting Meja Saat Pleno Rekapitulasi Suara DPD RI di Gedung DPRK Pidie

Dia pun menegaskan, keputusan skors yang diambilnya merupakan sikap lembaga yang sudah memiliki aturan.

Sebelumnya Rita sudah menyampaikan dengan intonasi yang lebih rendah terkait banyaknya skors dalam pleno di Aceh Tamiang.

KIP kata dia, tetap membuka ruang koreksi untuk setiap pembacaan hasil rekap yang tidak sesuai.

Rita memastikan, seluruh tahapan rekap dilakukan secara terbuka.

“Semuanya jika ada kekeliruan akan diperbaiki. Dalam perjalanan pleno ini ada banyak koreksi dari saksi dan saran perbaikan dari Panwaslih, semuanya kita akomodir, tidak ada yang kita tolak karena prinsipnya adalah terbuka,” kata Rita. (*)

Baca juga: Berpatroli Sepmor dan Duduk di “Bangku Tempel”, Cara Kapolres Aceh Tamiang Kawal Pleno Rekapitulasi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved