Mahfud MD Singgung Soal Sirekap dan Pelanggaran Etik, Sebut KPU Sekarang Ugal-Ugalan
Selain itu, ia juga menyinggung terkait dorongan terhadap komisionernya untuk mundur karena telah melalukan pelanggaran etik.
Sebab, menurut dia, Pemilu diatur oleh pemerintah dengan kekuasaannya dan orang yang memiliki uang.
"Artinya adalah demokrasi Pemilu yang kemudian diatur oleh minoritas, artinya orang yang mampu, orang pemerintahan, orang-orang yang punya uang," kata dia.
Dia menjelaskan apabila demokrasi semacam ini terus dilanjutkan, maka Indonesia akan kembali pada zaman otoriter.
"Masalahnya apabila sistem ini menjadi suatu kebiasaan, maka kita akan kembali ke zaman otoriter, itu saja masalahnya sebenarnya," kata dia.
Baca juga: MPU Aceh Terbitkan Taushiyah Terkait Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan, Ini Butir-butirnya
Baca juga: Serangan Hizbullah Tewaskan Tentara IDF, Balasan atas Serangan Israel ke Rumah Warga Sipil
Baca juga: Polda Aceh Keluarkan DPO Kasus Tindak Pidana Pemilu Luar Negeri
Tribunnews.com: Mahfud MD Sebut KPU Sekarang Ugal-Ugalan, Singgung Soal Sirekap dan Pelanggaran Etik
Bawaslu Bedah Buku Srikandi Mengawasi, Memuat Kisah Para Perempuan Mengawasi Pemilu 2024 |
![]() |
---|
PAN Aceh Target Pimpinan DPRA, Termasuk Tiga Kursi DPR RI pada Pemilu 2029 |
![]() |
---|
KPU-Bawaslu setelah Pemilu |
![]() |
---|
Forum LSM Diskusikan Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah |
![]() |
---|
Mahfud MD Salahkan Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara: Tidak Ditemukan Niat Jahat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.