Senin, 13 April 2026

Berita Sabang

Popon Ditangkap, Polres Sabang Banjir Papan Bunga Ucapan Selamat

"Terima kasih kepada Kapolres Sabang dan jajaran atas penangkapan DPO TIY alias Popon dari masyarakat Sabang.”

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Saifullah
Serambinews.com/Aulia Prasetya
Jejeran papan bunga bertuliskan ucapan selamat dan terima kasih atas penangkapan TIY alias Popon menghiasi jalan perdagangan tepatnya di depan Mapolres Sabang, Sabtu (9/3/2024). 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEW.COM, SABANG - Jejeran papan bunga bertuliskan ucapan selamat dan terima kasih atas penangkapan TIY alias Popon menghiasi jalan perdagangan tepatnya di depan Mapolres Sabang

Papan bunga itu sekaligus juga sebagai dukungan dan apresiasi atas kinerja Kapolres Sabang dan jajaran. 

Papan bunga itu muncul setelah Teuku Indra Yosdiansyah alias Popon ditangkap dan dibawa ke Mapolres Sabang, Jumat (8/3/2024) pagi.

"Terima kasih kepada Kapolres Sabang dan jajaran atas penangkapan DPO TIY alias Popon dari masyarakat Sabang.”

Kemudian papan selanjutnya bertuliskan, “Terima kasih kepada Kapolres Sabang dan jajaran yang telah berhasil menangkap DPO TIY alias Popon bin Yusuf yang telah meresahkan masyarakat Sabang, dari ASN yang pernah dizolimin."

Demikian sekelumit tulisan pada sejumlah papan bunga yang berdiri di pinggir jalan tersebut.

Selain itu, terdapat beberapa ucapan terima kasih lainnya kepada Kapolres dengan pengirim dari kontraktor Sabang.

Diinformasikan, Teuku Indra Yosdiansyah alias Popon masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sejak 22 Januari 2024, atas perkara tindak pidana pemerasan dan pengancaman.

Perbuatannya terancam pidana sebagaimana ketentuan Pasal 368 ayat (1) Jo Pasal 369 ayat (1) KUHP.

Dua hari lalu, Popon berhasil diringkus oleh Polda Aceh dibantu Satreskrim Polres Sabang.

Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH saat dihubungi membenarkan adanya hal tersebut. 

Lebih lanjut, Kapolres Sabang juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada pihaknya, sehingga penegakan hukum terhadap TIY dapat dilakukan.

“Alhamdulillah, tim gabungan telah berhasil mengamankan saudara TIY alias Popon setelah melalui berbagai proses,” ucap Kapolres.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Tentu ini berkat doa, dukungan, dan dorongan dari masyarakat, khususnya masyarakat Kota Sabang,” ujar Kapolres Sabang, AKBP Erwan, Sabtu (9/3/2024).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved