Video

VIDEO Ammar Zoni Jual Akun Instagram Pribadi, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Bangkrut

Jon Mathias sebut alasan kliennya menjual Instagram pribadinya, karena saat ini Ammar Zoni banyak menghabiskan waktu mendekatkan diri dengan Tuhan

Editor: Aulia Akbar

PROHABA.CO - Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias bantah kabar soal kliennya bangkut hingga jual akun Instagram pribadi.

Kisruh perceraiannya yang hingga saat ini belum juga menemui titik terang, sejatinya bukanlah satu-satunya permasalahan hukum yang menyelimuti kisah pilu Ammar Zoni saat ini.

Ammar Zoni kini juga masih mendekam di tahanan usai ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Mirisnya beberapa waktu lalu, Ammar Zoni kedapatan akan menjual akun Instagram pribadinya.

Namun keputusan sang pesinetron tersebut nampaknya diartikan lain oleh sebagian besar masyarat.

Keputusan Ammar Zoni menjual Instagram pribadinya dianggap sebagai tanda bahwa dirinya tengah berada di ambang kebangkrutan.

Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias. Jon Mathias pun tidak menampik kabar mantan suami Irish Bella tersebut menjual Instagramnya.

Ia juga membeberkan alasan kliennya menjual Instagram pribadinya, karena saat ini Ammar Zoni banyak menghabiskan waktu mendekatkan diri dengan Tuhan.

Menurut Jon Mathias keputusan Ammar tersebut sudah tepat. Pasalnya jika Instagram tersebut dijual, orang lain dapat memanfaatkan akun pribadi kakak Aditya Zoni tersebut.

Dalam kesempatan itu, Jon sempat mengunjungi Ammar yang mendekam di tahanan Polres Jakarta Barat pada Rabu (6/3/2024).

Setelah menjenguk Ammar Zoni, Jon Mathias mengaku telah menghubungi pihak penyidik terkait perkara kliennya itu.

Dari keterangan pihak penyidik, diketahui kasus mantan suami Irish Bella tersebut ternyata akan diajukan ke BNN Provinsi DKI Jakarta.

Namun, karena ada kegiatan di Polres, rencana tersebut sempat tertunda.

Dari keterangan Jon Mathias diketahui berkas perkara kakak Aditya Zoni tersebut rencananya juga akan dilanjutkan ke kejaksaan.

Menurut sang kuasa hukum, sebenarnya pihaknya tidak menunggu proses tersebut, karena penyidik masih akan mengirimkan berkas perkara Ammar ke jaksa.(*)

VO: Suhiya Zahrati
Editor Video: Muhammad Aulia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved