Penggelembungan Suara

Caleg PA di Aceh Utara Lapor PPK dari Tiga Kecamatan Atas Dugaan Penggelembungan Suara ke Panwaslih

“Kita melaporkan dugaan penggelembungan dan pergeseran suara badan Caleg DPRK Dapil 5 Aceh Utara dari Partai Aceh...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
Caleg Partai Aceh Dapil 5 Aceh Utara, Muntasir SSos. Caleg PA di Aceh Utara Lapor PPK dari Tiga Kecamatan Atas Dugaan Penggelembungan Suara ke Panwaslih. 

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Pasal 532 “setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapat tambahan suara atau perolehan suara peserta pemilu menjadi berkurang di pidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp 48 juta.   

“Berdasarkan bukti-bukti kecurangan yang telah kami lampirkan agar Panwaslu Aceh Utara segera merekomendasikan proses penyelesaian persoalan tersebut ke ranah Hukum Pidana atau memerintahkan PPK Tanah Pasir, Syamtalira Aron dan Meurah Mulia untuk mengembalikan suara Partai Aceh sesuai hasil rekap form C1 ke nomor urut masing-masing, tidak ditambah, digelembungkan, diubah atau dikurangi,” katanya.

Muntasir menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPP Partai Aceh, Panglima KPA Wilayah Samudera Pase, Ketua DPW PA Kabupaten Aceh Utara, Panglima Muda Daerah II dan III, Panglima Sagoe Malikussaleh, PA/KPA Daerah II Pengurus DPS Samudera.

Ketua Bapilu Samudera, Ketua Muda Seudang Samudera, Alim Ulama, Pimpinan Dayah dan Balai Pengajian. MUNA, Majelis taklim, Forum Pemuda Samudera, JASA, keuchik Partai, Samudera Connection, ara relawan dan simpatisan.

“Wabil khusus kepada seluruh masyarakat Samudera dan umumnya masyarakat di Dapil 5 Aceh Utara yang telah memberikan suara tertinggi dalam pemilu 14 Februari 2024 lalu kepada Partai Aceh,” ujar Muntasir.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved