Berita Kutaraja
Aduh! Geng Kampung Tengah Aniaya & Rampas HP Remaja di Darussalam, Kini Berakhir di Kantor Polisi
HP tak kunjung diberikan oleh pelaku MRJ, ia pun mengayunkan pukulan ke arah pelaku sebanyak satu kali.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak lima remaja yang masih berusia di bawah umur diamankan Polsek Darussalam lantaran melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan dan merampas handphone atau telepon selular (ponsel) seorang remaja di Warkop Bang Koji, kawasan Gampong Lieu, Darussalam, Aceh Besar, Senin (11/3/2024) malam.
Lima remaja tersebut tergabung dalam kelompok bernama Kampung Tengah (KT).
Mereka diduga telah melakukan tindak pidana perampasan handphone dan penganiayaan terhadap salah satu remaja lainnya di warkop tersebut.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana membenarkan, adanya kejadian perampasan dan penganiayaan yang terjadi pada Senin malam, di Warung Kopi Bang Koji.
“Benar, kejadian bermula saat korban Ikhramullah (17), sedang bermain game di Warkop Bang Koji,” kata Kapolsek.
“Kemudian melintas pelaku FA (16) di depan warkop tersebut. Saat melintas di depan korban, korban pun berkata ‘Hai KT, hati-hati nanti dibacok’. Akan tetapi FA tidak merespon. Lalu tidak beberapa lama, FA pergi meninggalkan warkop tersebut," terang Adam, Selasa (12/3/2024).
Namun tak lama setelahnya, sekitar jam 22.30 WIB, FA dan teman-temannya tiba kembali di Warkop Bang Koji, lalu mereka duduk di samping korban Ikramullah.
Mereka kemudian menanyakan kenapa korban berkata seperti itu ke temannya.
Lalu, korban meminta maaf, tetapi dijawab oleh FA “salah bicara muka hancur”.
Tiba-tiba salah seorang dari kelompok KT berinisial MRJ (16), merampas handphone merek Infinix milik korban yang sedang dipegangnya.
MRJ lantas menuju ke depan warung tempat lokasi di mana sepeda motor diparkirkan.
Melihat hal tersebut, Ikhramullah selaku korban berusaha mengejar dan meminta kembali HP miliknya, namun MRJ tidak memberikan.
HP tak kunjung diberikan oleh pelaku MRJ, ia pun mengayunkan pukulan ke arah pelaku sebanyak satu kali.
Aksi korban dilihat oleh para pelaku lainnya sehingga korban dianiaya oleh mereka, serta langsung pergi meninggalkan lokasi berikut korban.
"Tidak lama kemudian, orang tua bersama korban mendatangi Polsek Darussalam guna membuat pengaduan,” jelasnya.
Setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, polisi pun melakukan aksi pengejaran terhadap para pelaku.
Unit Resintel melakukan penyelidikan dan pengejaran terkait kasus yang terjadi.
Akhirnya FA beserta handphone merek Infinix milik korban diamankan di kawasan Jalan Lambaro Angan-Gampong Lambaro Sukon, Darussalam, Aceh Besar.
Saat dilakukan interogasi, FA menyebutkan lima pelaku lainnya yang melakukan aksi yang sama.
Di antaranya, YUS (16), MRJ (16), MHB (16), RA (16), dan ALF (16).
“Mereka ini warga satu kecamatan dengan korban yaitu Darussalam, Aceh Besar,” sambung Kapolsek.
Setelah mengetahui ada pelaku lainnya, tim unit Resintel pun bergegas menuju lokasi berkumpulnya para pelaku di Jembatan Krueng Cut, Syiah Kuala, Banda Aceh.
Sekitar jam 02.00 WIB, para pelaku telah diamankan oleh personel Polsek Syiah Kuala dan membawa ke Polsek Syiah Kuala.
"Para pelaku kini diserahkan kepada tim gabungan Polsek Darussalam dan selanjutnya dibawa guna dilakukan integrasi dan penanganan lebih lanjut," sebutnya.
Iptu Adam Maulana menjelaskan, bahwa kelompok Kampung Tengah ini dikategorikan sering melakukan aksi kekerasan.
Di mana beberapa waktu lalu, mereka pernah dilakukan pembinaan di Polsek Darussalam terkait kasus yang sama, akan tetapi ini kembali diulangi oleh mereka.
“Ini bukan kasus yang pertama dilakukan oleh para pelaku, akan tetapi sudah berulangkali sehingga pernah dilakukan pembinaan di Polsek Darussalam. Kelompok Kampung Tengah (KT) ini berjumlah 22 orang semuanya,“ tambah Adam.
Ia mengharapkan, kasus ini dapat dilakukan secara Restorative Justice (RJ).
Selain usia mereka masih di bawah umur, mereka juga satu gampong.
Untuk tindak lanjut, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap semua orang tua pelaku.
"Mereka akan kita dilakukan pembinaan di Polsek pada saat bulan Ramadhan agar mengikuti “Pengajian Tadarus“ di Polsek Darussalam setiap malam," pungkasnya.(*)
Geng Kampung Tengah
Kenakalan Remaja
Geng Kampung aniaya remaja
Darussalam
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Banda Aceh
Aceh Besar
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.