Ramadhan 2024

Junub di Malam Ramadhan Lalu Ketiduran Sampai Waktu Subuh, Gimana Puasanya? Simak Kata Buya Yahya

Seseorang berhadats besar di malam hari kemudian tak sempat mandi wajib hingga waktu subuh karena tertidur, bagaimana hukum puasanya?

|
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
YOUTUBE/AL BAHJAH TV
Dai kondang Tanah Air, Buya Yahya pun menjawab terkait hukum puasa seseorang tapi belum mandi wajib usai imsak atau bahkan lewat waktu Subuh. 

Junub di Malam Ramadhan Lalu Ketiduran Sampai Waktu Subuh, Gimana Puasanya? Simak Kata Buya Yahya

SERAMBINEWS.COM - Seseorang berhadats besar (junub) di malam hari Ramadhan kemudian tidak sempat mandi wajib hingga waktu subuh karena tertidur, bagaimana hukum puasanya?

Dai kondang Tanah Air, Buya Yahya pun menjawab terkait hukum puasa seseorang tapi belum mandi wajib usai imsak atau bahkan lewat waktu Subuh.

Mandi wajib atau mandi besar lazim dilakukan seseorang untuk membersihkan diri dari hadas besar.

Mandi wajib termasuk hal yang harus dilakukan seseorang sebelum hendak melaksanakan puasa Ramadhan.

Lantas bagaimana hukum puasa seseorang jika belum mandi mandi wajib usai berjunub di malam hari Ramadhan lalu ia tertidur pulas hingga masuk waktu subuh?

Dengan kondisi seperti itu, apakah masih bisa melanjutkan untuk puasa dan bagaimana shalat subuhnya?

Baca juga: Naudzubillah, Ini Alasan Jangan Bicarakan Orang Lain Kalau Puasa, Buya Yahya : Lebih Hina dari Zina

Terkait hal ini, pendakwah asal Cirebon, Buya Yahya memberikan penjelasan.

Awalnya Buya Yahya mendapati pertanyaan dari seorang jamaah terkait mandi junub setelah adzan subuh karena tertidur. 

"Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya, saya mau bertanya, bagaimana hukumnya puasa orang yang mandi besar setelah terbit matahari karena tertidur, lalu bagaimana shalat subuh yang ditinggalkannya," demikian bunyi pertanyaan tersebut.

Menjawab hal tersebut, Buya Yahya mengatakan, jika dalam keadaan junub kemudian telah mandi besar setelah adzan subuh, maka puasa orang tersebut tetap sah.

"Orang yang berhadats besar (junub) di malam hari kemudian tidak sempat mandi hingga masuk waktu subuh baik itu karena tertidur atau sengaja menunda mandi sampai subuh, maka puasa orang tersebut adalah tetap sah," kata Buya Yahya dikutip Serambinews.com dari laman resmi buyayahya.org, Selasa (12/3/2024).

Hanya saja, meski diperbolehkan dan tak membatalkan puasa, namun ada baiknya untuk tetap memperhatikan kebersihan dan kesucian dengan mandi sebelum salat subuh.

Baca juga: Bolehkah Pekerja Berat Tidak Berpuasa, Gantinya Qadha atau Fidyah? Begini Kata Buya Yahya

Perlu diingat, untuk menunaikan salat subuh maka dia harus suci dari hadats besar.

Lanjut Buya, jika ada orang atau pasutri tertidur lalu bangun setelah matahari terbit, maka wajib baginya melakukan shalat subuh (mengqadha).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved